TOP NEWS

Top

DPMPTSP Samarinda Sosialisasikan Syarat Penerbitan Legalitas PBUMKU

DPMPTSP Samarinda Sosialisasikan Syarat Penerbitan Legalitas PBUMKU

SAMARINDA.KOMIMFONEWS-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda kembali melakukan sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dikhususkan untuk pemangku kepentingan di lingkungan Pemkot Samarinda.

Berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Rabu (21/6/2023) pagi, sosialisasi kali ini lebih spesifikasi, yakni membahas terkait penyelesaian pemenuhan komitmen khusus Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).


Sekretaris DPMPTSP Samarinda Nofiansyah Hendra Hakim dalam sambutannya ketika membuka sosialisasi tersebut mengatakan jika PB UMKU merupakan legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha dalam menunjang kegiatan usahanya. Dimana jelas dia, untuk menunjang kegiatan usaha yang dimaksud tadi dibutuhkan perizinan dengan berbagai variasi bentuk jenisnya, mulai dari persetujuan, penetapan, pengesahan, penunjukan, registrasi, rekomendasi hingga surat keterangan.

“Jadi bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh izin PB UMKU, maka harus mengajukan permohonan dengan memilih klasifikasi atau KBLI kegiatan utama sebagai acuan permohonan PB UMKU melalui sistem OSS,”kata Nofi.


Oleh itu sambung dia, pentingnya kegiatan sosialisasi tadi diberikan kepada OPD terkait selaku penyelenggara pelayanan publik, tujuannya agar bisa menjadi pendamping bagi pelaku usaha dalam melakukan pembinaan.

Sehingga pelaku usaha di Samarinda nantinya bisa mampu meningkatkan standar dan daya saing produknya dengan pemenuhan perizinan bagi penunjangnya.

“Apalagi saat ini perkembangan iklim investasi di Samarinda sangat luar biasa seiring kota ini menjadi penyangga bagi IKN, sehingga pelaku usaha sangat membutuhkan kepastian dalam berivestasi khususnya yang berkaitan dengan masalah perizinan,”tuturnya menutup.

Sementara hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi pagi itu yakni dari Kementerian Investasi  atau Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Risma Avriana. (CHA/KMF-SMD)