TOP NEWS

Top

Sekjen Ad Interim Kemendagri Tomsi Tohir Dorong Pemda Susun SOP Pengendalian Inflasi

Sekjen Ad Interim Kemendagri Tomsi Tohir Dorong Pemda Susun SOP Pengendalian Inflasi

SAMARINDA, KOMINFONEWS- Pemerintah Kota Samarinda yang diwakili oleh Kepala Bagian Ekonomi, Yuyum puspitaningrum dan para pejabat Forkopimda serta instansi terkait mengikuti Rakor Inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara online melalui aplikasi zoom. Sebagaimana biasanya, rapat koordinasi ini juga membahas perkembangan inflasi di daerah-daerah seluruh Indonesia. 

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Ad Interim (Plt Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian inflasi. Imbauan ini didasari oleh pentingnya SOP setelah hampir dua tahun sejak September 2022, dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah setiap minggu. SOP ini diharapkan dapat mengatur program pengendalian inflasi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.


Selama hampir dua tahun ini, banyak capaian yang telah diraih, termasuk penyelesaian masalah insidental seperti pupuk, imunisasi, hingga pendataan pencetakan sawah. Namun, evaluasi terhadap program pengendalian inflasi masih sangat diperlukan agar dapat menjadi lebih efektif. Sebab, masih terdapat Pemda yang belum menerapkan SOP baku ketika terjadi perubahan angka inflasi.


Tomsi mencatat bahwa di berbagai daerah masih ada yang belum menerapkan langkah-langkah standar yang tepat. Contohnya, ketika terjadi perubahan status atau angka inflasi pada provinsi yang statis, terobosan kreatif dari kepala daerah sering kali belum tepat sasaran. Ia menekankan bahwa lokasi geografis bukanlah alasan bagi Pemda untuk tidak mampu mengendalikan inflasi. Sebagai contoh, tidak semua wilayah di Papua memiliki angka inflasi yang tinggi. Sebaliknya, banyak Pemda di Indonesia bagian barat yang memiliki inflasi di atas rata-rata nasional sebesar 2,51 persen.


Oleh sebab itu, Tomsi menegaskan bahwa faktor transportasi dan cuaca tidak dapat dijadikan alasan. Pemda harus mampu mengantisipasi hal-hal tersebut dengan baik. Program-program jangka panjang juga perlu disiapkan secara masif, agar daerah-daerah yang inflasinya masih di atas 2,51 persen dapat segera memperbaikinya. (ASYA/KMF-SMR)