TOP NEWS

Top

Pemkot Segera Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kilogram di Semua Kecamatan

Pemkot Segera Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kilogram di Semua Kecamatan

SAMARINDA, KOMINFONEWS- Pemerintah Kota Samarinda melalui Bagian Ekonomi, mengadakan rapat tindaklanjut persiapan pendistribusian tabung LPG 3 Kg, bertempat di ruang Mangkupelas lantai II balaikota, Senin (24/07/2023). 

Acara dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemerintah Kota Samarinda Yuyum Puspitaningrum, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Muhammad Fachri Anshari, Dinas Sosial, Camat se Kota Samarinda, serta Kasi Kesra Kecamatan se Samarinda. 

Rapat dipimpin oleh Yuyum Yuspitaningrum didampingi Muhammad Fachri Anshari. Dalam paparannya Yuyum menyampaikan bahwa ada beberapa daerah di Kaltim yang sempat mengalami ancaman kelangkaan tabung gas bersubsidi 3 Kg. 

Dan berdasarkan rapat dengan Wakil Wali Kota belum lama ini diketahui bahwa pemerintah kota secepatnya melakukan antisipasi dengan mengadakan operasi pasar guna membantu masyarakat kota, terutama keluarga miskin, miskin ekstrim, dan UMK. 

Diperkirakan sekitar tanggal 25 hingga 27 Juli nanti, LPG 3 Kg yang akan dibagikan dalam operasi pasar adalah sebanyak 20 DO atau 11.200 tabung dengan harga Rp.18.000,-  per tabung. Saat ini jumlah tabung gas bersubsidi tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang terdaftar P3KE dan UMK.

"Sehingga dalam operasi pasar ini diprioritaskan bagi warga miskin ekstrim," ujar Yuyum. Dan sisanya akan dijual pula kepada rumah tangga miskin dan UMK yang akan diseleksi oleh camat dan lurah di wilayahnya masing-masing. 

Pembelian oleh masyarakat yang berhak mendapatkan tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi ini dilakukan melalui sistem kupon. Kupon dari Pemerintah Kota dibagikan sebelumnya oleh kecamatan dan kelurahan. Selanjutnya warga yang mendapat kupon akan bisa membeli gas LPG 3 Kg dengan harga resmi (bersubsidi) yakni Rp.18.000,-

"Tempat penjualan (pangkalan) gas yang telah ditunjuk nanti akan mengecek apakah yang menerima kupon tersebut sesuai dengan data yang berasal dari pemerintah kota," imbuh M Fachri Anshari. 

Menurut Fachri, diberikan waktu sekitar 5 hari bagi warga, untuk masa berlaku kupon tersebut. Mengingat tidak semua orang yang tabung gasnya di rumah sudah kosong saat diadakan operasi pasar ini.  (ASYA/KMF-SMR)