TOP NEWS

Top

Usulan Anggaran Menggemuk di APBD Perubahan, Wali Kota Samarinda Panggil 8 OPD

Usulan Anggaran Menggemuk di APBD Perubahan, Wali Kota Samarinda Panggil 8 OPD

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun melakukan rasionalisasi anggaran terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot yang telah mengusulkan anggaran belanja kegiatan di APBD Perubahan tahun 2023.

Melalui rapat paparan usulan anggaran perangkat daerah yang berlangsung Selasa(22/8/2023) sore di gedung Balai Kota, Wali Kota dalam arahannya mengatakan alasannya mengundang delapan OPD tadi karena saat mengajukan usulan anggaran di APBD Perubahan nilainya dianggap terlalu tinggi.

“Sementara waktu pelaksanaan APBD Perubahan hanya memakan waktu 1,5 bulan sampai 3 bulan menuju ke penghujung tahun, dikhawatirkan dengan waktu yang singkat ini pekerjaan bisa saja tidak selesai dengan anggaran yang besar tadi hingga akhirnya terbuang sia-sia,”kata Andi Harun.

Atas pertimbangan ini, akhirnya dirinya bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) memanggil delapan OPD tersebut untuk mendengarkan paparan rencana usulan anggaran yang telah disusun disertai dengan program kegiatan dari masing-masing OPD tadi.


“Saya mau melihat kenapa sampai ada penambahan angka yang diusulkan ini cukup besar dan apa saja programnya,”ungkapnya.

Ia meminta ke delapan OPD ini saat mengusulkan anggaran agar bisa benar-benar memperhitungkan masalah waktu, khususnya terkait dalam penyelesaian pelaksanaan kegiatan pekerjaan. 

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim ini berharap di pemerintahannya tidak boleh lagi ada pekerjaan yang mangkrak karena tersanggah oleh waktu hingga akhirnya dana yang teranggarkan sia-sia.

“Terpenting saat mengajukan usulan anggaran harus  terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke pimpinan di instansinya masing-masing,”pesannya.

Sementara, Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus yang juga selaku anggota TAPD menambahkan langkah rasionalisasi anggaran yang dilakukan kepada delapan OPD tadi selain mempertimbangkan masalah waktu pelaksanaan APBD Perubahan juga melihat realisasi Anggaran tahun 2022 dengan membandingkan realisasi anggaran murni tahun 2023 yang sudah berjalan hingga bulan Agustus.


“Selain kita juga mempertimbangkan terbatasnya ketersediaan dana saat ini,”tuturnya.

Ia berharap usulan dari delapan OPD tadi bisa tuntas hari ini, sehingga Jumat nanti anggota TAPD bisa langsung membahasnya kembali bersama tim panitia anggaran DPRD Samarinda. 

Adapun delapan OPD yang dimaksud disini diantaranya, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinkes, Dinas Lingkungan Hidup, Disdikbud, Dinas Perhubungan, Sekterariat Daerah dan Sekretariat DPRD Samarinda. (CHA/KMF-SMD)