TOP NEWS

Top

Samarinda Ikuti Webinar Soal Pemilu Sejuk dan Damai

Samarinda Ikuti Webinar Soal Pemilu Sejuk dan Damai

SAMARINDA, KOMINFONEWS- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Webinar dengan tema "Membangun Sistem Relaksasi dan Sistem Pendinginan Politik 2023 dan 2024 yang Aman, Sejuk dan Damai", Selasa (21/03/2023). Pemerintah Kota Samarinda melalui Diskominfo Kota Samarinda, Forkopimda, Staf Ahli, Kesbangpol, serta perwakilan camat dan lurahnya juga turut mengikuti kegiatan ini.

Acara ini diikuti oleh berbagai elemen mulai dari kepala daerah (Gubernur/Bupati/ Walikota) atau pejabat yang mewakili, beserta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah. Juga para ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, anggota forkopimda provinsi maupun kabupaten kota seluruh Indonesia, unsur KPU dan Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten kota seluruh Indonesia, juga para Camat dan Lurah, para anggota forum forum kerukunan umat beragama forum pembauran kebangsaan forum kewaspadaan Dini masyarakat, forum masyarakat lainnya hingga para pengurus Partai politik provinsi maupun kabupaten kota seluruh Indonesia. 

Kasubdit Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Katarina Rambu Babang, SE, MP yang menyampaikan laporan terkait latar belakang penyelenggaraan webinar ini mengatakan, dasar penyelenggaraan acara ini adalah bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki berbagai macam suku dan budaya yang mengedepankan prinsip kesatuan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip tersebut harus tetap dipegang erat sebagai modal dalam menyongsong pesta demokrasi pemilu 2004 yang akan datang.


Berkaca dari penyelenggaraan pemilu 2019, polarisasi masyarakat menguatkan tajam akibat politik identitas. Politik identitas tersebut, menurut Katarina terus diimplifikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab agar menjadi konflik di tengah masyarakat. Berdasarkan data Bawaslu tercatat bahwa ada 16.134 pelanggaran administrasi, 373 pelanggaran kode etik dan 582 pelanggaran pidana pada penyelenggaraan pemilu tahun 2019 lalu.  

"Oleh karenanya pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024 tentu kita berharap agar ada penekanan yang lebih kecil." Ujar Katarina.

Dengan adanya potensi dan tantangan tersebut maka, ujar dia kita perlu terus melakukan sosialisasi dan diskusi tentang bagaimana membangun sistem relaksasi dan sistem pendinginan politik. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya iklim politik yang memanas khususnya menjelang Pemilu tahun 2024. 

"Oleh karena itu hari ini kami berharap pada narasumber, akan memberikan banyak edukasi informasi dan juga sharing pengalaman kepada kita semua sebagai pelaku, sebagai aparat pemerintahan, maupun juga sebagai peserta pemilu, bahkan Sebagai penyelenggara Pemilu. agar kita dapat menciptakan, melaksanakan Pemilu yang dalam keadaan aman sejuk dan damai," lanjutnya.


Adapun dasar kegiatan ini ujar dia, adalah Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, Peraturan Presiden nomor 114 tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri dan juga Permendagri 137 tentang organisasi Kemendagri.

Kegiatan yang diisi oleh para narasumber dari berbagai bidang, diantaranya dari KPU, Bawaslu, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) ini diikuti secara online oleh lebih dari 1000 peserta dari seluruh Indonesia sehingga melebihi batas pemghuna zoom. Walhasil banyak dari peserta yang hanya bisa menyaksikan melalui siaran langsung di channel youtube yang disediakan panitia. 

Kegiatan dibuka secara resmi  oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum yang diwakili oleh Direktur Kewaspadaan Nasional Sri Handoko Taruna, D.STP, M.Si. 

Dalam sambutannya Sri Handoko menyampaikan bahwa kita berharap besar terhadap langkah demokrasi yang dilakukan oleh bangsa kita. Dan pemilu tahun 2024 merupakan salah satu langkah awal dan baru pertama kali kita melaksanakan pemilihan umum pesta demokrasi secara serentak. Oleh karenanya komunikasi menjadi sesuatu hal yang penting untuk kita saling berbagi informasi dan menyamakan persepsi dan frekuensi kita agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik. (ASYA/KMF-SMR)