TOP NEWS

Top

Kukuhkan 11 Pengurus DPK, Pesan Wali Kota Harus Mampu Menganalisa Masalah Pendidikan

Kukuhkan 11 Pengurus DPK, Pesan Wali Kota Harus Mampu Menganalisa Masalah Pendidikan

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun mengatakan berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020, Dewan Pendidikan Kota (DPK) merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat. Tujuannya adalah untuk dapat meningkatkan pelayanan pendidikan dan memberikan kontribusi strategis dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.

"Saya juga berharap kepada Dewan Pendidikan melalui kepengurusan baru dengan masa jabatan 2020 hingga 2025 mampu menyerap dan menganalisa masalah pendidikan, untuk kemudian menyampaikan aspirasi tersebut sehingga kedepannya Pemerintah akan dapat menentukan kebijakan pendidikan yang terbaik," kata Walikota saat mengukuhkan Pengurus DPK Samarinda, di ruang MPP Balaikota Samarinda, Kamis (11/11/2021) siang.


Orang nomor satu di Tepian ini juga menjelaskan Dewan Pendidikan harus bisa menjadi fasilitator, mediator, komunikator antara kebijakan Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dengan Siswa atau Wali Siswa.

"Karena walau bagaimana pun keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari peran serta seluruh unsur masyarakat," ungkap Wali Kota.

Oleh sebab itu, melalui tugas fungsinya Dewan Pendidikan diharapkan juga mampu mendukung perwujudan Visi Kota Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban, khususnya melalui bidang pendidikan.

Sebagai informasi Hj Siti Qomariah dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pendidikan. (BAR/DON/KMF/SMD)