31 Maret 2021
6297
Tekadkan Progresif, Kajari Samarinda Canangkan Zona Integritas

SAMARINDA. Bukan hanya sekadar melaksanakan amanat Reformasi
Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Kejaksaan Agung RI, pencanangan
pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda merupakan
tekad untuk memberikan pelayanan prima yang Profesional, Integritas, Responsif
dan Inovatif alias Progesif sesuai motto Kejari Samarinda dan Visi Kejaksaan
RI.
Demikian dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Samarinda Heru Widarmoko SH MM dalam Apel Pencanangan Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di halaman kantor Kejari
Samarinda, belum lama ini.
Heru mengatakan selain memenuhi ketentuan, selaku kepala
Kejari Samarinda juga bertekad mewujudkan Kejari Samarinda menjadi lembaga
penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel sesuai visi
Kejaksaan RI dan sesuai motto Kejari Samarinda Progresif sebagai pelecut
semangat jajaran keluarga besar Kejari Samarinda. “Apel hari ini merupakan
deklarasi atas pelaksanaan Visi Kejaksaan RI ini,” tegasnya.
Ia menyebutkan menuju WBK adalah predikat yang diberikan
kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi
dengan baik, yaitu memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam
area perubahan.
Enam area perubahan itu, urai Heru, yaitu manajemen
perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan
pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan
publik.
“Perlu kita ketahui, reformasi birokrasi ini pada hakikatnya
merupakan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan,
termasuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai organisasi
pemerintahan,” terangnya.
Untuk menyelaraskan hakikat reformasi ini, lanjutnya, perlu
dipetakan mengenai tujuan dari reformasi birokrasi, yakni untuk
membangun/membentuk profil dan perilaku pegawai Kejaksaan termasuk di Kejari
Samarinda agar berintegritas tinggi, produktivitas tinggi, bertanggung jawab
dan mampu memberikan pelayanan prima pada masyarakat dalam rangka mewujudkan
birokrasi bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dan mengenai
sasaran dari reformasi birokrasi.
Pada apel Pencanangan Zona Integritas menuju WBK yang dilaksanakan secara
Protokol Kesehatan ini dilakukan pula penandatangan Komitmen Bersama diawali
langsung oleh Kajari kemudian para Kasi/Kasubbagbin, Kasubsikaur, Jaksa dan
Pegawai. Pencanangan juga ditandai dengan pelepasan balon merah putih ke
angkasa.(DON/KMF-SMD)