TOP NEWS

Top

Bertandang ke Balaikota, Komisi I DPRD Samarinda Temui Wali Kota Bahas Aset Daerah

Bertandang ke Balaikota, Komisi I DPRD Samarinda Temui Wali Kota Bahas Aset Daerah

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Komisi I DPRD kota Samarinda melakukan lawatannya  ke gedung Balai Kota jalan Kesuma Bangsa, Senin (20/12/2021) siang. Kunjungannya kali ini untuk memberikan dukungan terhadap penertiban aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dikepemimpinan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, H Joha Fajal mengatakan jika kunjungan bersama rombongan siang itu lebih kepada pembahasan terkait aset-aset Pemkot yang telah teridentifikasi berupa aset bergerak atau yang tidak. Hingga aset yang sudah tersurat atau belum tersurat.

Mengingat kata dia, sejak pihaknya membentuk Panitia Khusus (Pansus) aset Pemkot Samarinda oleh Komisi I tujuannya agar bisa sejalan dengan program dari Wali Kota Samarinda Andi Harun, dalam rangka mengamankan aset-aset yang berada di bawah naungan Pemkot Samarinda.

Andi Harun yang menerima rombongan tersebut mengatakan sejak kurang lebih 10 bulan menjabat Wali Kota, penertiban dan optimalisasi aset daerah jadi perhatian serius di pemerintahannya.

Dimana urai dia, langkah pertama yang ia lakukan pertama kali dengan menginventarisasi secara mendalam terlebih dahulu untuk memilah mana aset yang dihasilkan dari kerjasama hingga yang dibeli oleh Pemerintah.


“Alhamdulillah hingga hari ini saya sudah mengantongi 99 persen data aset yang dimiliki Pemkot. Dan perlahan akan terus saya dipelajari mana aset yang memerlukan tindakan pengamanan secara fisik, administrasi, dan tindakan serta upaya hukum dalam rangka pengamanan aset milik daerah itu sendiri,” kata Wali Kota.

Karena ia akui, hasil inventarisasi sekarang masih ada ditemui aset yang legalitasnya ada, namun fisiknya belum diketahui jelas di mana titiknya. Kemudian ada pula yang legalitas maupun fisiknya ada, namun dikuasai oleh pihak lain.

“Dan saya akan kejar terus pihak-pihak yang ingin menguasai aset pemkot ini termasuk aset pihak ketiga yang sudah dibayarkan pemerintah tapi titiknya tidak sesuai dengan luasan yang diinginkan, ini yang masih kami dalami,” tegas Andi Harun.

Ia juga menyampaikan, kendati perlahan, tapi pihaknya sudah mulai memasang plang nama untuk aset-aset milik pemerintah yang kini tersebar di 10 kecamatan. Upaya ini untuk pengamanan fisik yang tujuannya agar tidak diduduki oleh pihak lain.

“Tahun depan pemasangan plang ini akan terus kita lakukan dibeberapa aset-aset lain yang dimiliki Pemkot. Untuk itu saya mengajak teman-teman komisi I agar bisa mengagendakan program kunjungan kerja untuk bersama-bersama turun ke lapangan melihat aset-aset milik pemerintah yang sudah kita amankan,” tutupnya. (CHA/DON/KMF-SMD)