SAMARINDA. KOMINFONEWS - DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat
Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2020. Paripurna tersebut berlangsung
di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda Kota, Rabu (31/3)
Siang.
Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun menyampaikan beberapa
poin yang ada dalam LKPj. Salah satunya menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM).
“Akan kita evaluasi soal keterlambatan pelaksanaan kegiatan
apakah ini akibat SDM. Intinya supaya kegiatan bisa berjalan sesuai dengan
perencanaan,” ucap Wali Kota.
Sementara Ketua DRPD Kota Samarinda Sugiono yang memimpin
Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Helmi Abdullah, menerima laporan
yang telah di sampaikan Wali Kota Samarinda. Selanjutnya LKPj tersebut akan
menjadi perhatian dan dianalisa sebagai bagian dari bentuk pengawasan.
“Dari agenda rapat paripurna ini, kita telah menerima LKPj
dari Wali Kota Samarinda.Dan yang saya tangkap, semuanya berjalan dengan baik,
meski ada beberapa catatan karena keterbatasan di masa pandemi Covid-19 (Corona
Virus Disease 2019, Red),” jelas Sugiono. (FAN/HER/KMF-SMD)