SAMARINDA. KOMINFONEWS -
Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun, Rabu (31/3/2021) sore
menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemkot Samarinda dengan Rumah Sakit
Jiwa (RSJ) Daerah Atma Husada Mahakam Provinsi Kaltim dan Perjanjian Kerja Sama
antara RSJ Atma Husada Mahakam Provinsi Kaltim dengan Dinas Kesehatan Kota
Samarinda, Dinas Sosial Kota Samarinda, Satpol PP Kota Samarinda.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat
Wali Kota Lantai II Balaikota Samarinda. Kata dia, kerja sama dengan Rumah
Sakit Jiwa itu tersebut merupakan kerja sama dalam hal saling memberikan
peningkatan pelayanan.
“Perjanjian ini adalah saling memberikan peningkatan
pelayanan antara Pemkot Samarinda dengan RSJ Atma Husada Mahakam Provinsi
Kaltim. Masalah kesehatan atau orang gangguan jiwa yang terlantar memang
mendapatkan perawatan yang terbaik. Makanya dilakukan kerja sama ini, dengan
tujuan untuk terciptanya pelayanan kesehatan jiwa atau orang terlantar yang ada
di Kota Samarinda,” jelas Andi Harun.
Kerja sama ini lanjut dia, nantinya akan bisa terintegrasi
terhadap masyarakat gangguan jiwa yang ada di Kota Samarinda dengan dinas
terkait. “Kerja sama ini bisa dioptimalkan dan terintegrasi lagi dengan dinas terkait seperti Dinas
Kesehatan Kota Samarinda, Dinas Sosial Kota Samarinda, dan Satpol PP Kota
Samarinda untuk meningkatkan program serta pelayanan,” imbuhnya.
Sementara Plt Direktur RSJ Atma Husada Mahakam Provinsi
Kaltim, Djaya Mualimin mengakui memang masalah sosial seperti orang terlantar
atau orang gangguan jiwa perlu dirawat dan diberi pembinaan untuk proses
selanjutnya.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan ada kesepakatan
satu sistem yang terintegrasi karena stakeholder terkait ada hubungannya dengan
kebijakan baik masalah anggaran maupun jaminan yang sudah ada. Sehingga
diharapkan bisa lebih optimal lagi untuk menyelesaikan masalah-masalah seperti
ini. Juga menginisiasi suatu pengembangan dari inovasi yaitu sistem pelayanan
sosial. Supaya perawatan kesehatan atau orang gangguan jiwa dan terlantar lebih
baik dan tertata untuk terciptanya pelayanan kesehatan jiwa atau orang
terlantar yang ada di Kota Samarinda,” pungkas Djaya Mualimin.
Ikut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota
Samarinda Ridwan Tassa, Kepala Satpol PP Kota Samarinda Muhammad Darham, Plt
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed Kusasih, Kabag Umum Eddy Syahrani,
Kabag Kesra Abdul Jami, Kabag Kerja Sama dan Administrasi Wilayah Yuyum
Puspitaningrum, serrta Plt Kabag Humas Idfi Septiani dan para undangan terkait
lainnya. (BAY/HER/KMF-SMD)