TOP NEWS

Top

Satpol PP Laksanakan Bina Potensi Dalam Sosialisasi Pencegahan Dini Bencana dan Konflik Sosial

Satpol PP Laksanakan Bina Potensi Dalam Sosialisasi Pencegahan Dini Bencana dan Konflik Sosial

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda melakukan upaya penguatan penanganan konflik sosial di daerah, khususnya 10 Kecamatan di wilayah Kota Samarinda, dengan meningkatkan efektivitas kebijakan penanganan konflik sosial dalam penyelesaian konflik faktual yang ada, ditutup di Kecamatan Loa Janan Ilir Jalan H.A.M Rifaddun Kelurahan Simpang Pasir, Kamis, (23/9/2021) pagi.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 28 Tahun 2016 pasal 25, seksi bina Potensi Masyarakat mempunyai tugas menyusun potensi pencegahan penanggulangan dan potensi masyarakat, pengembangan potensi sumber daya manusia melalui pendidikan dan bela negara.

Pada rapat dihadiri narasumber, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Provinsi Kaltim Hasan, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Kota Samarinda Jarmin, Sekretaris Kecamatan Loa Janan Ilir Muhammad Anwar, mewakili Danramil Loa Janan Ilir Serma Sujari.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Kota Samarinda Jarmin menekankan, pentingnya koordinasi dan sinergi diantara pelaksanaan penanganan konflik sosial, serta pencegahan potensi penanggulangan bencana.

“Dengan adanya koordinasi dan sinergi tersebut dapat memperkuat kapasitas dan kapabilitas daerah dalam mendeteksi dini hingga menanggulangi ancaman segregasi sosial dan gangguan keamanan  serta mendeteksi daerah rawan bencana khususnya di wilayah masing-masing di 10 Kecamatan,” bebernya.


Lebih lanjut Jarmin mengajak untuk mengetahui lebih dekat kepada Satpol PP karena, tidak hanya selalu merazia Pedagang Kaki Lima (PKL), namun juga memiliki konsep potensi pencegahan penanggulangan bencana, melaksanakan koordinasi Petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) dalam penanggulangan bencana, serta melaksanakan pembinaan, pemantauan, pengawasan dan pengendalian di bidang bisa potensi.

Mewakili Danramil Loa Janan Ilir Serma Sujari menjelaskan pandangan terutama menyoroti peningkatan potensi konflik sosial yang dipicu musim pemilihan kepala daerah dalam pandemi Covid-19.

“Hal ini perlu direspon dengan baik dan terukur sesuai dengan pendekatan penanganan konflik sosial yang semakin humanis,” jelas Serka Sujari

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Provinsi Kaltim Hasan memaparkan Pemerintah Provinsi, khususnya Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pemasangan media.

“Pemerintah sedang mengoptimalkan penanganan konflik sosial di Provinsi Kaltim seperti sengketa pemilihan kepala daerah, serta penolong di samping isu lainnya mengenai pemetaan potensi konflik sosial yang juga dibahas secara komprehensif,” tutupnya. (FAN/DON/KMF-SMD)