TOP NEWS

Top

Libatkan PPID Pelaksana di OPD dan Kecamatan, Diskominfo Gelar Uji Konsekuensi

Libatkan PPID Pelaksana di OPD dan Kecamatan, Diskominfo Gelar Uji Konsekuensi

SAMARINDA.KOMINFONEWS- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama kembali menggelar uji konsekuensi informasi bagi 14 Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dan 4 Kecamatan di lingkungan Pemkot Samarinda. Uji konsekuensi ini berlangsung di ruang Command Center Diskominfo, Kompleks Balai Kota, Rabu (13/10/2021) pagi.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Diskominfo Samarinda Komarul Zaman dalam laporannya mengatakan jika kegiatan pagi itu harus dilakukan karena sesuai dengan perundang-perundangan yang berlaku, dimana sebelum menetapkan suatu informasi sebagai informasi publik yang dikecualikan, maka PPID berkewajiban untuk melakukan pengujian konsekuensi berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Jadi PPID Utama di setiap badan publik wajib melakukan pengujian tentang konsekuensi dengan seksama dan penuh penelitian sebelum informasi publik dikecualikan tadi dinyatakan bisa diakses oleh setiap masyarakat,” tutur Komarul yang juga menjabat sebagai Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Samarinda.

Sementara, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda drg Nina Endang Rahayu mengawali arahannya pagi itu mengatakan selama pandemi Covid 19 mendera kota Samarida tidak menjadi alasan bagi aparatur negara untuk tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk diantaranya pelayanan dalam memberikan informasi kepada warga.

Ia menjelaskan di era sekarang, berbagai informasi sudah mengalami transformasi keterbukaan, walaupun dalam perjalanannya ada hal-hal lain juga terkait informasi tadi tidak semua harus dibuka ke publik.

“Karena kita perlu memikirkan dampak yang dialami jika informasi tersebut dibuka, contoh seperti di Badan Kesbangpol, mungkin ada startegi-strategi yang harus dilakukan instansi tadi tanpa disebarkan ke publik untuk meredam konflik,” kata Nina.

Oleh itu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Samarinda ini berharap, melalui keterbukaan informasi saat ini baik info yang masuk maupun keluar harus disaring terdahulu sebelum bisa diakses oleh masyarakat.

Nina juga menambahkan dengan kecanggihan tekhnologi sekarang dalam mempublikasikan informasi PPID pelaksana di OPD wajib bisa memanfaatkan menayangkan secara online begitupun dalam menyajikan ketersediaan data setidaknya fasilitas disiapkan untuk masyakarat sudah bisa diakses secara digital.

“Harapan saya untuk PPID pelaksana di OPD dan Kecamatan yang hadir hari ini bisa memanfaatkan uji konsekuensi dengan menggali informasi dari berbagai narasumber yang dihadirkan oleh Diskominfo, semoga hasilnya bisa mendatangkan manfaat khususnya dalam memberikan pelayanan untuk warga kota,” tutup Nina.(CHA/DON/KMF-SMD)