TOP NEWS

Top

Wawali Ikuti Rakernas Reforma Agraria 2023 Secara Virtual

Wawali Ikuti Rakernas Reforma Agraria 2023 Secara Virtual

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda, Dr H Rusmadi, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria 2023 secara virtual di Ruang Wakil Wali Kota Samarinda, Balaikota, Selasa (31/10/2023). Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mempercepat capaian target Reforma Agraria sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional.

Reforma Agraria telah terbukti memiliki dampak signifikan dalam pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, mengurangi tingkat kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja, sekaligus menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Reforma Agraria menetapkan target hingga 9 juta hektar yang terdiri dari penataan aset dan penataan akses. Sampai bulan Oktober 2023, capaian Sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi mencapai 140.590,72 hektar, sementara pendaftaran tanah atau PTSL mencapai 9.173.953 hektar.

Dalam Rakernas Reforma Agraria dengan tema “Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Pelaksanaan Reforma Agraria yang Inklusif dan Kolaboratif” di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Reforma Agraria memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat. Pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat sebesar 20,02% pada tahun 2022.


“Reforma Agraria ini berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat 20,02% pada tahun 2022,” ungkap Airlangga.

Pemerintah juga meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian target Reforma Agraria. Peraturan ini mencakup empat terobosan kebijakan, termasuk penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta percepatan pelaksanaan penataan aset dan akses.

Selain memperkuat regulasi, Pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas integrasi data Reforma Agraria melalui pembentukan sistem Bhumi GTRA. Sistem ini akan mengintegrasikan kegiatan penataan aset dan akses, dengan merujuk model konseptual Land Management Paradigm (LMP).

Dalam pertemuan puncak GTRA Summit Karimun 2023 lalu, telah disepakati Deklarasi Karimun untuk mewujudkan resolusi penyelesaian legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil dan pulau terluar, penyelesaian konflik agraria pada aset BMN/BMD, BMN/BMD yang dikuasai oleh masyarakat, resolusi penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi, dan resolusi redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.


Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendorong percepatan reforma agraria dan berharap agar Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah dapat terus berperan aktif dalam memastikan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengharapkan keterlibatan penuh dari Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Daerah dan kerja sama Kementerian/Lembaga, untuk bersama-sama melaksanakan rencana aksi dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dan Deklarasi Karimun GTRA Summit 2023 dalam mempercepat penyelesaian program pemerataan ekonomi pada Semester 1 Tahun 2024,” pungkas Menko Airlangga.

Sebagai wujud apresiasi, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi Provinsi Pelaksana Reforma Agraria Terbaik dengan 4 kategori pemenang. Jawa Barat berhasil meraih gelar juara umum dengan pencapaian terbaik dalam beberapa kategori Reforma Agraria.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Kepala Staf Presiden, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta sejumlah Kepala Daerah. (FER/KMF-SMR)