TOP NEWS

Top

Wali Kota Samarinda, Lantik 879 PNS dan PPPK dalam Jabatan Fungsional

Wali Kota Samarinda, Lantik 879 PNS dan PPPK dalam Jabatan Fungsional

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Sebanyak 879 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun, di Lapangan Parkir Barat Balaikota Samarinda, Jumat (9/8/2024). Dari jumlah tersebut, 12 orang PNS dilantik dalam Jabatan Fungsional melalui Pengangkatan Pertama, 11 orang PNS melalui Perpindahan dari jabatan lain, dan 856 orang PPPK dilantik dalam Jabatan Fungsional melalui Pengangkatan Pertama.

Dalam sambutannya, Andi Harun menekankan bahwa pelantikan ini menandai peningkatan tanggung jawab bagi para PNS dan PPPK yang baru saja dilantik. Ia berharap agar mereka dapat melaksanakan amanah sebagai pegawai pemerintah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

"Saya harap saudara-saudara dapat menjalankan peran dan tanggung jawab dengan secara proporsional, sehingga tugas dan fungsi yang telah ditentukan dapat dilaksanakan secara optimal," ujar Andi Harun.


Lebih lanjut, Andi Harun mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK dalam jabatan fungsional dilakukan secara berkala oleh pemerintah berdasarkan kebutuhan. Ia menekankan bahwa kemampuan Pemkot Samarinda untuk melaksanakan pengangkatan ini patut disyukuri, mengingat ada beberapa kota yang tidak mampu melaksanakan pengangkatan PPPK karena keterbatasan anggaran.

"Kita harus syukuri semua ini, karena pemerintah Kota Samarinda masih memiliki kesempatan dan kemampuan untuk melaksanakan pengangkatan ini. Ini semua berkat kerja kolaboratif bersama dan dukungan masyarakat yang luas sehingga pertumbuhan ekonomi kita terus meningkat dari tahun ke tahun," tambahnya.


Andi Harun juga mengingatkan para pejabat yang mendapatkan promosi untuk tidak terlalu euforia. Menurutnya, promosi pengangkatan membawa tanggung jawab besar, yang harus dijalankan dengan penuh disiplin dan integritas sebagai wujud syukur atas kebaikan yang diberikan Tuhan.

"Selalu tekadkan dalam diri untuk disiplin dan meninggikan integritas. Meski sudah ada komitmen Pakta Integritas yang dibacakan, masih saja terjadi pelanggaran seperti tindak pidana korupsi, suap, penyalahgunaan jabatan, dan pelanggaran kedisiplinan. Hari ini, kita bertekad untuk melaksanakan sumpah janji dan Pakta Integritas yang telah kita ucapkan," pungkas Andi Harun. (FER/KMF-SMR)