19 Desember 2024
307
Transparansi Publik Terjaga, Samarinda Raih Predikat Informatif Empat Tahun Tanpa Henti

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Kota Samarinda kembali menorehkan prestasi dengan mempertahankan status "Informatif" untuk keempat kalinya secara berturut-turut dalam kategori pemerintah kabupaten/kota. Prestasi ini diraih pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Rabu (18/12/2024) malam.
Tak hanya pemerintah Kota Samarinda, beberapa instansi lainnya di kota ini juga meraih predikat serupa. Di antaranya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Puskesmas Samarinda Kota, Perumda Varia Niaga Kota Samarinda serta Badan Pusat Statistik (BPS) Samarinda. Semua lembaga ini mendapatkan pengakuan sebagai badan publik yang informatif dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur, Imran Duse, mengungkapkan apresiasinya atas peningkatan signifikan dalam partisipasi badan publik pada kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev). Menurutnya, hal ini mencerminkan kesadaran yang semakin tinggi akan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Prestasi ini bukan hanya diraih Samarinda, tetapi juga menunjukkan keberhasilan Kalimantan Timur secara keseluruhan. Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalimantan Timur mencatat skor konsisten tinggi sejak pertama kali diluncurkan pada 2021. Pada 17 Oktober 2024, IKIP Kalimantan Timur meraih nilai 82.000, menempatkannya di peringkat ketiga secara nasional dan jauh di atas rata-rata nasional.
“Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini memberikan gambaran bagaimana keterbukaan informasi di Kalimantan Timur diterapkan. Dengan capaian ini, dapat disimpulkan bahwa ekosistem informasi yang sehat dan demokratis telah terbentuk dengan baik di provinsi kita,” ujar Imran Duse.
Salah satu indikator keberhasilan keterbukaan informasi adalah meningkatnya partisipasi badan publik dalam Monev. Pada 2023, sebanyak 295 badan publik terlibat, namun pada tahun ini jumlah tersebut meningkat menjadi 362 badan publik, dengan tingkat partisipasi mencapai lebih dari 89 persen. Tak hanya itu, jumlah badan publik yang berhasil masuk kategori informatif juga mengalami lonjakan signifikan, dari 25 badan publik pada tahun lalu menjadi 54 badan publik pada 2024—meningkat lebih dari 120 persen.
“Tahun ini, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa semakin banyak badan publik yang memahami dan mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa,” ungkapnya.
Imran menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan harus menjadi praktik nyata dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Ia mendorong semua badan publik, termasuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya soal penghargaan, tetapi harus menjadi bagian integral dari pelayanan publik. Kolaborasi semua pihak, mulai dari masyarakat, dunia usaha, media, lembaga pendidikan, hingga badan publik, sangat penting untuk menjaga ekosistem informasi yang baik,” jelasnya.
Sebagai ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda telah menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat secara konsisten mempertahankan predikat informatif. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan warga Samarinda tetapi juga inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Dengan pencapaian ini, Kota Samarinda dan Kalimantan Timur secara keseluruhan menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga wujud kolaborasi masyarakat luas. Prestasi ini membuktikan bahwa tata kelola informasi yang transparan dapat mendukung pembangunan yang lebih baik dan inklusif. (FER/KMF-SMR)