TOP NEWS

Top

Pemkot Samarinda Berikan Anugerah Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Tahun 2023

Pemkot Samarinda Berikan Anugerah Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Tahun 2023

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda menggelar Penganugerahan Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Acara berlangsung di Hotel Harris, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan ini diawali dengan paparan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Dr Aji Syarif Hidayattulah, S,Sos, M.Psi selaku Ketua PPID Kota Samarinda. Menurut Dayat (sapaan akrab Aji Syarif Hidayatullah), kegiatan ini bertujuan untuk mendorong semua badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda agar terus meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan informasi kepada masyarakat, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Keterbukaan informasi publik sebagai wujud pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel dan bebas korupsi dengan memberikan ruang bagi partisipasi rakyat.

“Pemeringkatan KIP di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2023 ini yang pertama kali di lakukan oleh PPID secara elektronik. Bahkan secara nasional baru Pemerintah Kota Samarinda yang melakukannya”, ujar Dayat dalam paparannya.


Dayat menyampaikan, bahwa Pemeringkatan dilakukan melalui rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) secara elektronik/online yang diikuti oleh 130 Badan Publik/PPID Pelaksana. Dimana sebelumnya telah dilakukan Sosialisasi Tahapan E-Monev dan Bimbingan Teknis Pengisian SAQ (Self Assesment Questionnaire) terlebih dahulu. 

Upaya Pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dengan memberikan reward bagi tiga Badan Publik dengan nilai terbaik untuk diberikan seperangkat Laptop dan plakat.

Sementara itu Wakil Wali Kota Samarinda  Rusmadi Wongso dalam sambutannya mengatakan bahwa ajang pemeringkatan ini tidak hanya dilakukan untuk meraih penghargaan, namun juga sebagai upaya badan publik untuk selalu meningkatkan pelayanan informasi bagi masyarakat. 


Tampak hadir dalam penganugerahan tersebut Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Khaidir beserta jajarannya dan sejumlah pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. (HEN/KMF-SMR)

DAFTAR PEMENANG PEMERINGKATAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA BADAN PUBLIK DI LINGKUP PEMERINTAH KOTA SAMARINDA TAHUN 2023


3 BADAN PUBLIK TERBAIK UNTUK SELURUH KATEGORI :

  1. Kecamatan Samarinda Utara dengan nilai 93,965 dengan predikat informatif
  2. Puskesmas Samarinda Kota dengan nilai 89,46 dengan predikat menuju informatif 
  3. Kelurahan Gunung Panjang dengan nilai 88,78 dengan predikat menuju informatif

(Diberikan hadiah berupa seperangkat laptop dan plakat)

KATEGORI BADAN DAN DINAS DENGAN PREDIKAT CUKUP INFORMATIF:

Dinas Perumahan dan Permukiman dengan nilai 78,155

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan nilai 77,98

Satuan Polisi Pamong Praja dengan nilai 69,23

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 63

KATEGORI KECAMATAN DENGAN PREDIKAT MENUJU INFORMATIF:

Kecamatan Samarinda Ilir dengan nilai 88,78

KATEGORI KELURAHAN DENGAN PREDIKAT MENUJU INFORMATIF:

Kedua : Kelurahan Karang Asam Ilir dengan nilai 85,61

Ketiga : Kelurahan Sidodadi dengan nilai 84,655

KATEGORI KELURAHAN DENGAN PREDIKAT CUKUP INFORMATIF:

Keempat : Kelurahan Loa Bakung dengan nilai 76,88

Kelima : Kelurahan Loa Buah dengan nilai 74,665

Keenam : Kelurahan Karang Anyar dengan nilai 74,265

KATEGORI BUMD DENGAN PREDIKAT CUKUP INFORMATIF:

Perumda Varia Niaga dengan nilai 77,065

KATEGORI BLUD DENGAN PREDIKAT MENUJU INFORMATIF:

RSUD I.A. Moeis dengan nilai 83,85