30 November 2023
2564
DPPPA Laksanakan Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Kota Layak Anak
SAMARINDA, KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Samarinda, melaksanakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) "Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Bagi Tenaga Kesehatan di Puskesmas se-Kota Samarinda Tahun 2023".
Kegiatan ini berlangsung di Palem Raja Ballroom, Hotel Grand Sawit lanti IV jalan KH Abdurrasyid nomor 32, Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Kamis (30/11/2023) pagi.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ir Hery Suryansyah MT, hadir mewakili Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun. Hery Suryansyah membacakan sambutan dari Wali Kota sekaligus membuka acara ini.
Diawal sambutan yang dibacakan Hery Suryansyah, Andi Harun menekankan betapa pentingnya Kota Layak Anak, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya.
"Anak adalah harapan masa depan bangsa dan penerus generasi masa mendatang, serta mengalami tumbuh kembang yang menentukan masa depannya. Oleh karenanya, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan dan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak," ucap Andi Harun.
Hal ini bertujuan agar anak-anak di Kota Samarinda dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, memiliki kecerdasan, keceriaan dan berakhlak mulia.
Untuk mewujudkan Kota Layak Anak, tentunya diperlukan sebuah sistem yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dunia usaha, media berita, lembaga pendidikan, LSM dan lain-lain, hingga keterlibatan anak-anak itu sendiri.
Dengan adanya kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Kota Layak Anak, diharapakan mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman tenaga kesehatan di 26 UPTD Puskemas se-Kota Samarinda. Nantinya seluruh UPTD Puskesmas ini, dapat menginisiasi "Pojok Pelayanan Ramah Anak".
Salah satu bentuk dukungan konkrit dari Pemkot Samarinda dalam mewujudkan pengembangan Kota Layak Anak dan Responsif Gender, dengan membangun playground di 10 kecamatan dan 59 kelurahan se-Kota Samarinda secara bertahap.
Pemkot Samarinda juga mengeluarkan surat edaran, khususnya tentang kawasan tanpa asap rokok. Surat edaran itu, berisi tentang larangan reklame yang memuat iklan rokok disemua ruas jalan protokol di Kota Samarinda.
Menutup sambutan yang dibacakannya, Hery Suryansyah membuka secara resmi kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) "Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Bagi Tenaga Kesehatan di Puskesmas se-Kota Samarinda Tahun 2023"
Untuk diketahui pada tahun 2023 ini, Kota Samarinda telah mendapatkan Anugerah Kota Layak Anak kategori Nindya dan diharapkan pada tahun 2024 bisa meningkat ke Kategori Utama.
Pada kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan "Deklarasi Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas Kota Samarinda Tahun 2023" oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ir Hery Suryansyah MT, perwakilan DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan DKK Kota Samarinda dan Kepala DPPPA Kota Samarinda, Dr Ibnu Araby MMPd serta perwakilan dari 26 UPTD Puskesmas se-Kota Samarinda.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Narasumber drg Nova Paranoan dan sesi diskusi bersama para peserrta. (MAF/KMF-SMR)