TOP NEWS

Top

Ridwan Tassa Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

Ridwan Tassa Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Pemerintah Kota Samarinda bersama Dengan BPJS ketenagakerjaan kota Samarinda menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris warga Kota Samarinda di Aula. kantor BPJS ketenagakerjaan Jl. Ir. H. Juanda samarinda. Jum'at (24/11/2023).

Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Ridwan Tassa Asisten Pemerintahan Kota Samarinda di dampingi Agus Dwi Fitriyanto Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda menyerahkan santunan kepada tiga orang ahli waris, diantara ahli waris dari bapak Bambang Pamuji (Pekerja Rentan di kecamatan Palaran), Bapak Royke Lonteng (Pekerja Rentan di kecamatan  Samarinda Ilir) dan Bapak Hamzah (Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda).


Disampaikan Agus Dwi Fitriyanti kepala BPJS ketenagakerjaan Samarinda Santunan kematian yang telah dibayarkan mulai .bulan januari sampai dengan bulan Oktober 2023 sebanyak 369 ahli waris dengan total Rp.15.352.000.000,- sedangkan untuk Tabungan hari Tua sebanyak 29.192 orang dengan total Rp.238.000.000.000,- dan untuk kliem kecelakaan kerja 5.183 dengan total Rp. 26.678.000.000,- " jelasnya.

Masih banyak warga kota yang belum mendapatkan Informasi  bahwa  Pemerintah Kota Samarinda telah peduli  dengan program kecelakaan kerja dan kematian."tambah Agus.


Ridwan Tassa Asisten Pemerintahan Kota Samarinda menyampaikan Atas nama Pemkot Samarinda menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Samarinda yang telah memiliki inovasi terhadap program pelayanan, keamanan dan perlindungan bagi setiap masyarakat, khususnya yang diberikan untuk peserta BPJS.

Program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini telah memberi dampak positif bagi warga Kota Samarinda yang bertujuan untuk memberikan santunan kematian kepada ahli waris agar ahli waris dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS telah meninggal dunia."ucap Ridwan Tassa.


Santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata atas komitmen dan sinergi Pemerintah Kota Samarinda juga BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial. 

Semoga santunan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, tidak hanya untuk kebutuhan keluarga namun juga sebagai biaya pendidikan anak-anak, tujuan yang lebih utama dari santunan tersebut adalah agar dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. tutupnya (Eko/kmf-smr).