TOP NEWS

Top

DPPKB Kota Samarinda Perkuat Langkah Pencegahan Stunting Melalui Diseminasi Audit Kasus Stunting Kota Samarinda

DPPKB Kota Samarinda Perkuat Langkah Pencegahan Stunting Melalui Diseminasi Audit Kasus Stunting Kota Samarinda

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda menggelar acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Kota Samarinda yang dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sam Syaimun, di Ruang Rapat Mangkupelas Balaikota, Rabu (13/9/2023) pagi tadi.

Dalam sambutannya, Sam Syaimun mengatakan Saat ini Pemkot Samarinda telah melaksanakan program dan kegiatan pendampingan keluarga, serta  membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari 3 unsur yaitu Bidan, Kader PKK dan Kader KB.

“Saat ini Kota Samarinda memiliki 323 tim (969 orang) dengan hasil pendampingan terhadap 5 sasaran yaitu catin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita. Selain itu Pemerintah Kota Samarinda juga menskenariokan Program dan kegiatan perubahan perilaku yang di skenariokan untuk percepatan penurunan stunting tahun 2023, diantaranya sosialisasi pentingnya pencegahan stunting, memberikan parenting, memberikan pembinaan kelompok BKR, supervisi Posyandu, serta pengadaan alat peraga pencegahan stunting,” kata Sam Syaimun.

Pemerintah Kota Samarinda, lanjut Sam, juga telah melahirkan program pembukaan donasi melalui instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 4 tahun 2023 tentang pelaksanaan penyelenggaraan penggalangan donasi dari pejabat Pemkot Samarinda berupa pengadaan telur sehat atau beras sehat untuk anak stunting atau keluarga beresiko stunting dengan jumlah sasaran 1.445 anak stunting dan 28.629 keluarga beresiko stunting.


“Saya berharap dengan adanya berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda, semoga audit kasus stunting di Samarinda pada hari ini mampu mengidentifikasi risiko penyebab terjadinya stunting, penyebabnya, analisanya, serta mampu memberikan rekomendasi penanganan tata laksana pencegahan stunting,” ujarnya.

Sementara Kepala DPPKB Kota Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani, memberikan laporan terkait tujuan dari dilaksanakannya audit kasus stunting ini yakni yang pertama untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran. Dengan pemahaman mendalam tentang risiko ini, langkah-langkah pencegahan dapat diarahkan secara lebih efektif.

Selain itu, audit juga bertujuan untuk mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran. Informasi ini akan menjadi dasar penting dalam upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa di masa yang akan datang.

Lebih lanjut, audit difokuskan pada analisis faktor risiko terjadinya stunting pada Baduta/Balita yang mengalami kondisi stunting. Melalui pemahaman yang lebih mendalam, program intervensi dapat dirancang untuk memberikan dampak yang lebih besar dan positif.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Samarinda ini juga menyoroti pentingnya mengidentifikasi pokok permasalahan pada kasus pendamping yang mengalami kendala. Hal ini akan menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pendampingan dalam kasus serupa di masa depan.


Dirinya berharap bahwa hasil audit ini akan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus. Rekomendasi ini bersifat praktis dan dapat diimplementasikan segera, memastikan bahwa tindakan yang diambil selaras dengan kebutuhan anak yang mengalami stunting.

“Ada pun audit kasus stunitng semester 1 kota samarinda ini mengambil 20 sasaran audit yang terdiri dari calon pengantin sebanyak 4 orang, ibu hamil 5 orang, ibu paska salin 4 orang Baduta (Bayi Dua Tahun) 5 orang, Balita (Bayi Lima Tahun 2 orang) dengan data sasaran tersebar di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Kunjang, Kecamatan Samarinda Seberang, dan Kecamatan Palaran serta 7 Kelurahan yakni Kelurahan Lok Bahu, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kelurahan Sungai Keledang,Kelurahan Masjid, Kelurahan Bukuan dan Kelurahan Rawa Makmur,” pungkas Ayu.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan tim pakar yang melaksanakan audit kasus stunting ini yakni dr Ashan Aziz Sp.OG (Ahli Kandungan), dr Herwina Brahmantya, Sp. A (Ahli Anak), Miranti Rasyid, .Psi dan Riska Mayang Saputri Ginting, S.Gz, M.Kes (Ahli Gizi). (AMR/DES/MRS/FER-SMR)