TOP NEWS

Top

Kominfo Gelar Penguatan PPID Pelaksana Tingkat BLUD dan Non-BLUD

Kominfo Gelar Penguatan PPID Pelaksana Tingkat BLUD dan Non-BLUD

SAMARINDA, KOMINFONEWS- PPID Samarinda sukses menggelar acara Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di Tingkat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Non-BLUD. Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda menjadi saksi pada Kamis (07/11/2023) lalu.


Sebanyak 17 BLUD dan 11 Non-BLUD, termasuk RSUD Inche Abdoel Moeis, Laboratorium Kesehatan, Instalasi Farmasi, dan seluruh Puskesmas di Kota Samarinda, turut ambil bagian. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa PPID Pelaksana di tingkat BLUD dan Non-BLUD memiliki keterampilan informatif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.


Narasumber acara, Sencihan dari Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan sebagai Koordinator Bidang Respon dan Strategis, membahas langkah-langkah yang perlu diambil badan publik dalam menjalankan Keterbukaan Informasi Publik dan faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan E-Monev Tahun 2023.


Euis Eka April Yani, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, menekankan beberapa langkah penting yang harus diambil badan publik sebagai PPID Pelaksana dari Pemerintah Kota Samarinda. Mulai dari pembuatan Surat Keputusan, Struktur Organisasi PPID Pelaksana, Penyusunan SOP, hingga pelaksanaan pelayanan informasi secara online dan offline. 


Termasuk pemberitahuan dalam kasus sengketa informasi publik sesuai dengan dasar hukum seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Samarinda, dan peraturan lainnya. (HEN/KMF-SMR)