TOP NEWS

Top

Kemenko RI Nyatakan Proyek Peremajaan Kawasan SKM Dengan Dokumen Lengkap

Kemenko RI Nyatakan Proyek Peremajaan Kawasan SKM Dengan Dokumen Lengkap

SAMARINDA- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu payung hukum Ketentuan Sungai Karang Mumus (SKM) Sebagai Non Program Strategis Nasional (PSN).

 

Dalam rapat koordinasi antara Pemkot dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, secara virtual, Jumat (22/1) pagi, Deputi Bidang Koordinasi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Wahyu Utomo menyampaikan jika hasil verifikasi dan Validasi kelengkapan dokumen persyaratan non PSN untuk program peremajaan kawasan SKM telah memenuhi persyaratan lengkap.

 

“Termasuk dokumen status tanah, dimana untuk kawasan SKM yang dilakukan peremajaan ini luasannya berkisaran 5 Hektar sudah masuk dalam program non PSN,” tutur Wahyu.

 

Tinggal saat ini, sambung dia minta agar Pemkot membentuk tim terpadu Tim Terpadu yang diketuai Sekda untuk Penanganan dampak sosial.

 

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menanggapi jika sebelum hasil verifikasi dokumen yang dikeluarkan oleh Kemenko mengenai peremajaan SKM dinyatakan lengkap, justru bab pertama pengerjaan revitalisasi SKM sendiri sudah selesai lebih dahulu. Khususnya segmen pasar segiri.

 

“Jadi saat ini kami masih menunggu kepastian hukumnya saja jika peremajaan SKM sebagai kawasan hijau sebagai non program strategis nasional.” sebut dia.

 

Mengingat jelas dia, lahan seluas 5 Hektar yang disebutkan tadi juga milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersertifikat. Sehingga saat pembebasan tidak mengalami kendala ketika berhadapan dengan masyarakat.

 

“Saat ini bangunan yang berdiri diatas lahan tadi juga sudah kita bersihkan. Maksudnya untuk dimanfaatkan sebagai RTH  dengan dibantu Pemerintah Provinsi dan Balai Wilayah Sungai dari Kementrian PUPR. Untuk itu besar harapan kita agar payung hukum sebagai proyek non PSN bisa segera terbit, tujuannya agar kita bisa lebih mudah bergerak ke tahap selanjutnya,”pinta Sugeng menutup. Cha-KMF-Smd