TOP NEWS

Top

Rapat Triwulan Pertama, PDAM Rencanakan Penambahan Mesin Pendorong Air di IPA Gunung Lingai

Rapat Triwulan Pertama, PDAM Rencanakan Penambahan Mesin Pendorong Air di IPA Gunung Lingai

SAMARINDA. Selama masa pandemi Covid-19 di Kota Samarinda, jumlah air terjual dari PDAM ke konsumen mengalami penurunan. Angkanya pun lumayan drastis, mencapai angka Rp 4 Milyar. Hal ini terungkap dalam rapat audit triwulan pertama antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam, dulu PDAM) dan Pemkot Samarinda, Senin (15/6) pagi di Balaikota.

 

Direktur Perumdam Tirta Kencana, Nur Wahid menuturkan jika penurunan penjualan tadi salah satunya karena kebijakan Walikota Samarinda yang menggratiskan beban biaya kepada rumah ibadah selama pandemi Covid-19. Tak hanya tempat ibadah, kelompok rumah tangga D1, PDAM juga membebaskan tagihan pada 10 kubik pertama pemakaian.

 

“Untuk menutupi beban tadi kami sambil menunggu pembayaran dari Pemkot Samarinda karena kebijakan Pak Wali ini dibebankan kepada anggaran Pemerintah, sehingga kalau melihat kekuatan keuangan kita sekarang jika ditotal laba/rugi sebelum pajak di triwulan pertama tahun 2020 baru mencapai Rp 3,7 Milyar,” tuturnya.

 

Wahid memohon pertimbangan dari Walikota Samarinda agar rencana setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini dari Perumdam Tirta Kencana, bisa dialihkan untuk pembelian mesin dalam penambahan pelayanan air bersih melalui Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang berada di Gunung Lingai.

 

“Jika diizinkan dana tadi kita investasikan untuk membeli mesin dalam menambah daya dorong air di IPA Gunung Lingai menjadi 50 liter/detik,” sebutnya.

 

Sementara, menanggapi permohonan dari Dirut Perumdam tersebut, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin saat memimpin rapat via video confrence pagi itu mengatakan jika dari awal dibentuknya Perusda PDAM sebenarnya semata-mata bukan untuk mengejar PAD, melainkan pada hakikatnya mengutamakan pelayanan air bersih kepada masyarakat agar dengan mudah terlayani dan terjangkau.

 

Jadi sambung dia, jika memang rencana setoran PAD tadi untuk sementara dialihkan dahulu untuk pembelian mesin daya dorong air yang kepentingannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menurutnya tidak menjadi masalah.

 

“Saya rasa Pak Walikota juga bakal setuju saja asalkan kepentingannya memang betul-betul untuk pelayanan air bersih. Tapi dengan catatan prosedur pengalihan ini betul-betul sesuai dengan ketentuan hukum dan Peraturan Mendagri dan dana tadi juga bukan digunakan untuk membiayai operasional PDAM, melainkan investasi ke mesin,” pesan Sekda.

 

Tak itu saja, mantan Kepala Bappeda Samarinda ini juga memberikan catatan penting kepada para Direktur PDAM agar pentingnya mengamankan informasi ke masyarakat dengan memberikan penjelasan yang sesuai fakta tentang kondisi pelayanan air saat ini.

 

“Jangan sampai keluhan warga mengenai pelayanan air bersih terlalu bias di media sosial seolah-olah PDAM tidak bertindak. Kalau bisa tolong berikan juga penjelasan sesuai fakta di lapangan. Karena warga juga harus memahami situasi kontur Samarinda yang berbukit-bukit. Jadi wajar kalau pelayanan masih belum maksimal karena banyak PR yang harus kita penuhi seperti tambahan layanan dengan membangun IPA di lokasi yang sulit terjangkau air bersih,” tutup Sugeng.(cha/don/kmf-smd)