TOP NEWS

Top

4 Raperda Resmi Disahkan, Helmi Abdullah Gantikan Alphard Jabat Wakil Ketua DPRD

4 Raperda Resmi Disahkan, Helmi Abdullah Gantikan Alphard Jabat Wakil Ketua DPRD

SAMARINDA. DPRD Kota Samarinda kembali melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Internal, Masa Sidang ke II Tahun 2020 via video conference aplikasi Zoom mengikuti protokol kesehatan menjaga jarak, serta social distancing, Rabu (29/07).

 

Kegiatan rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Subandi, dihadiri Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Sekretaris Daerah Sugeng Chairuddin dan diikuti 32 anggota dewan beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Samarinda (Forkompinda), Asisten I, Asisten II, Asisten III Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat se-Kota Samarinda, juga undangan terkait lainnya.

 

Ada beberapa agenda dalam rapat paripurna tersebut antara lain pengesahan atau persetujuan DPRD Kota Samarinda terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Kota Samarinda yang diketok palu oleh Wakil Ketua.

 

Sebelumnya Jaang menyampaikan pada tanggal 23 Juni lalu, Pemerintah Kota Samarinda mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 kali berturut-turut mulai dari 2014 sampai dengan 2019 dari BPK Provinsi Kalimantan Timur

 

“Semuanya membutuhkan kerja keras, komitmen dan kecekatan dari pemimpin, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda,” ucap Walikota dua periode ini.

 

Empat Raperda tersebut antara lain pertama, Raperda tentang pengarusautamaan gender dalam pembangunan daerah. Kedua, Raperda tentang rencana induk pengembang pariwisata daerah Kota Samarinda Tahun 2019-2025. Ketiga, Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Samarinda. Keempat, Raperda tentang perusahaan dan penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

 

Tujuannya untuk memberikan arahan tentang kegiatan pengembangan kepariwisataan daerah, sehingga mampu meningkatkan kualitas, objek dan daya tarik wisata.

 

Kedua adalah memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, memperluas akses keuangan kepada masyarakat, mendorong pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang efektif dan efesien dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Partisipasi masyarakat secara aktif juga dibutuhkan dalam memadukan berbagai pembangunan, baik di dalam Pemkot dan masyarakat dengan mengedepankan gotong-royong. Tujuannya untuk mendorong agar masyarakat memberikan kontribusi secara nyata dengan melalui pendidikan, pelatihan dan pendampingan, serta pengawasan.

 

Sementara itu pada agenda terakhir dilaksanakan peresmian Wakil Ketua DPRD Helmi Abdullah menggantikan posisi Wakil Ketua Alphard Syarif.

 

“Kami mewakili seluruh anggota dewan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Samarinda. Harap segera menindaklanjuti proses Raperda yang telah disahkan oleh DPRD Kota Samarinda sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” tutup Subandi. (bar/don/kmf-smd)