TOP NEWS

Top

Pemkot Samarinda Gelar Sosialisasi Pengawasan SPMB SD dan SMP untuk Cegah Pungli dan Praktik Menyimpang

Pemkot Samarinda Gelar Sosialisasi Pengawasan SPMB SD dan SMP untuk Cegah Pungli dan Praktik Menyimpang

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda melalui Inspektorat Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kepada para operator SD dan SMP se-Kota Samarinda. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Arutala Lantai 4 Bapperida, Jalan Dahlia, Samarinda, Kamis (5/6/2025).

Acara dibuka oleh Plt. Inspektur Kota Samarinda, Eko Suprayitno, yang juga menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kota Samarinda. Sementara itu, Firdaus, Inspektur Pembantu III Inspektorat Kota Samarinda, bertindak sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan SPMB di Kota Samarinda berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, bebas dari pungutan liar (pungli) dan praktik menyimpang lainnya.

“Landasan hukum kegiatan ini adalah Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor: 700-05/233/HK-KS/V/2025 tanggal 28 Mei 2025 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Samarinda Tahun 2025,” jelas Firdaus.

Ia menegaskan bahwa tim ini dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penerimaan murid baru, demi memastikan prosesnya berlangsung sesuai aturan dan tanpa penyimpangan.

Firdaus juga menyampaikan pesan dari Wali Kota Samarinda agar pelaksanaan SPMB mengedepankan prinsip “Zero Tolerance” terhadap segala bentuk kesalahan dan pelanggaran.

Sementara itu, dalam sambutannya, Eko Suprayitno menekankan pentingnya seluruh operator memahami dan menjalankan tugas berdasarkan norma serta kaidah hukum yang berlaku.


"Semua operator harus memahami surat edaran Wali Kota sebagai panduan yang menjamin keselamatan dan keabsahan kita dalam menjalankan proses SPMB," ujarnya.

Eko menambahkan bahwa pengawasan perlu dibangun sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat, agar proses perekrutan siswa baru berjalan secara jujur, transparan, dan dapat dipercaya.

“Kita harus kompak, bersinergi, dan berkolaborasi dalam memberantas pungli serta segala praktik yang tidak benar dalam proses penerimaan murid baru,” tegasnya.

Ia juga menginformasikan bahwa telah tersedia kanal-kanal resmi untuk pengaduan, yang dapat dimanfaatkan oleh operator untuk menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Asranuddin, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda; Nur Patria dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda; Suwar, anggota Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP); serta Euis Eka April Yani, Kepala Bidang PPI Diskominfo Kota Samarinda. Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat yang tergabung dalam Tim Pengawasan SPMB.

Acara ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh operator SD dan SMP se-Kota Samarinda, sebagai bentuk komitmen untuk bersikap jujur, objektif, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas dan prinsip bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses penerimaan murid baru di Kota Samarinda dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas.

(soel/KMF-SMR/Poto: inspektorat)