SAMARINDA.KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Samarinda menyelenggarakan Gebyar Pengundian Pajak Daerah tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Mangkupelas Kantor balai Kota Samarinda. Rabu (20/12/2023).
Disampaikan Kepala Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus, pendapatan terakhir pada tanggal 17 Desember 2023 realisasi pendapatan daerah telah tercapai 3.8 T atau 99 % semoga diakhir tahun 2023 akan tercapai target bahkan lebih dari 100 %.
Kontribusi terbesar untuk Pendapatan asli Daerah (PAD) lebih kurang 72 % dari pajak daerah, selain itu retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Sedangkan 5 peringkat komponen pajak yang menarikan kontribusi terbesar diantaranya BPHTB, Pajak Penerbangan Jalan, Pajak Restoran, PBB dan pajak Perhotelan. "ujar Hermanus Barus.
Semua ini merupakan peran masyarakat yang berpartisipasi memenuhi kewajibannya membayar pajak sehingga pemerintah kota (Pemkot) Samarinda memberikan Apresiasi kepada masyarakat wajib pajak melakukan Gebyar Pengundian Pajak tahun 2023.
Hadiah yang disediakan pemerintah kota Samarinda pada Gebyar Pengundian Pajak 2023 diantaranya Umroh, Sepeda Motor Listrik, sepeda Listrik, serta barang Elektronik yang akan dibagikan pada Peringatan HUT Kota Samarinda pada bulan Januari 2024 mendatang.
Sebelum melakukan Pengundian Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda Hero Mardanus mengatakan Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang mempunyai peranan penting untuk membiayai pembangunan di daerah.
Pajak daerah diperlukan untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi kewenangan atau kewajiban guna untuk melaksanaan visi dan misi Pemerintah Kota Samarinda berjalan dengan lancar dan optimal."ucap Hero.
Penyediaan infrastruktur dan perbaikan kualitas SDM harus terus kita tingkatkan dan Kita juga harus mampu memperkaya inovasi dan mengembangkan teknologi untuk menjawab kebutuhan masa depan."tambahnya.
Sehubungan dengan hal tersebut maka Pemerintah Kota (Pemkota) Samarinda perlu memberikan penghargaan atau apresiasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak yang taat dalam membayar pajak daerah khususnya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan PBB P2. Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023 ini merupakan program pemberian reward/apresiasi Pemerintah Kota Samarinda kepada Masyarakat Samarinda atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.
Atas nama Pemerintah kota Samarinda, semoga dengan kegiatan ini dapat menjadi perhatian dari berbagai pihak untuk bersama-sama mendukung upaya peningkatan PAD agar semakin meningkat terutama sektor pajak daerah. Dana pajak yang terkumpul akan disalurkan kembali ke rakyat, diantaranya untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan dan pelayanan umum lainnya.
Mari kita tingkatkan ketaatan dan kepatuhan membayar pajak daerah untuk kemajuan Kota Samarinda. "tutup Hero.(Eko/kmf-smr)