TOP NEWS

Top

Jelang Bulan Ramadhan, Pemkot Samarinda Kembali Ingatkan Aturan Main Bagi Pengusaha THM

Jelang Bulan Ramadhan, Pemkot Samarinda Kembali Ingatkan Aturan Main Bagi Pengusaha THM

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Bulan Suci Ramadan tinggal 15 hari lagi. Jika tak ada perubahan, umat Islam di dunia akan melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh mulai 23 Maret 2023.

Sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim saat berpuasa di bulan Ramadan, Pemerintah Kota Samarinda akan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan puasa.

Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, H Ridwan Tassa mengatakan sudah menjadi kebiasaan di kota tepian saat menyambut bulan suci Ramadan, semua THM wajib untuk menutup sementara usahanya.

“Tak hanya THM, hal yang sama juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard semua harus tutup,” urainya disela memimpin rapat pembahasan penutupan THM, Rabu (8/3/2023) di gedung Balai Kota.


Dia menjelaskan penutupan sendiri berlaku mulai tanggal 20 Maret nanti, ”intinya seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan berlaku H-3 sebelum Ramadhan dan boleh buka kembali H+3 setelah Lebaran Idul fitri,” tambahnya.

Surat himbauan ini sendiri akan diedarkan mulai tanggal 16 Maret mendatang kepada para pelaku usaha. Dan nantinya akan diperkuat dengan surat edaran dari Wali Kota Samarinda.

Nantinya juga, tim gabungan Pemkot yang dikomandoi Satpol PP Samarinda akan melakukan operasi atau razia ke tempat-tempat yang dimaksud mulai tanggal 20 Maret 2023.

Sementara, Kepala Seksi Ops Trantibum Satpol PP Samarinda, Beny Hendrawan mengingatkan agar para pengusaha THM tadi bisa mematuhi aturan tersebut.

Bagi para pelanggar sebutnya, akan diberikan sanksi mulai sanksi ringan, sedang, hingga berat.

"Sanksi ringan kita berikan teguran lisan, kemudian tertulis, jika tidak diindahkan juga maka akan kita cabut izinnya," sebutnya menutup. (CHA/KMF-SMR)