TOP NEWS

Top

DLH Kota Samarinda Gelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis

DLH Kota Samarinda Gelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menggelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda 2023, dalam rangka identifikasi isu strategis pembangunan berkelanjutan, tentu untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Samarinda.

Asisten III, Administrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Dr H Ali Fitri Noor menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam upaya menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Kota Samarinda. Dia juga menekankan perlunya kesadaran bersama akan pentingnya pelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.

"Mudah-mudahan dari sini kita bisa memberikan satu pedoman yang mendasar dalam rangka kita terus melaksanakan pembangunan," kata Ali Fitri saat memberikan sambutan, bertempat di Ruang Mangkupelas Balaikota Samarinda, Jumat (03/11/2023).


Lebih lanjut, ia juga menyampaikan komitmen Pemkot Samarinda untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup agar tetap berkelanjutan. Ia mengajak seluruh warga masyarakat, pemangku kepentingan, dan para pelaku usaha di Kota Samarinda untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan ikut berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu Kepala DLH Kota Samarinda Endang Liansyah memaparkan KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana atau program.

"Dengan melibatkan semua stakeholder yang punya kepentingan di dalam perbaikan lingkungan di Samarinda ini, diharapkan nanti muncul semua isu yang memang terjadi di Samarinda. Hal ini dapat menjawab semua isu yang ditangkap oleh stakeholder," paparnya.

Dalam KLHS ini pun turut dibahas berbagai isu strategis panjang dimana akan menjadi bahan untuk dilakukan.


Pemilahan isu yang akan menjadi isu strategis tersebut berdasarkan kriteria-kriteria dalam proses pengkajian isu strategis dan isu prioritas yang berdampak, yang harus segera ditangani oleh pemerintah kota Samarinda.

"Kajian tersebut menggunakan 6 parameter lingkungan, diantaranya daya dukung, daya tampung lingkungan hidup, perubahan iklim, jasa ekosistem, resiko bencana dan sumber daya alam. Antara isu yang digandengkan dengan kebijakan rencana pembangunan jangka panjang, "jelasnya.

Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya perbaikan tersebut dapat terintegrasi ke revisi tata ruang. Agar revisi tata ruang yang selanjutnya akan menjadi perda atau kebijakan betul-betul sudah memperhatikan isu-isu pembangunan berkelanjutan. (BAR/KMF-SMR)