TOP NEWS

Top

Kominfo Samarinda, KI Kaltim dan TWAP Visitasi E-Monev Ke 24 PPID Pelaksana

Kominfo Samarinda, KI Kaltim dan TWAP Visitasi E-Monev Ke 24 PPID Pelaksana

SAMARINDA, KOMINFONEWS- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Samarinda sebagai Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama Kota Samarinda melakukan Visitasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik pada PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2023. 

Kegiatan ini berlangsung dari 23 hingga 27 Oktober 2023 dengan didampingi Komisi Informasi Provinsi Kaltim, anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda bidang Respons Strategis Sencihan.

Visitasi E-Monev yang langsung ke kantor badan publik  dimulai jam 8.30 WITA hingga selesai setiap harinya. Untuk kategori Badan dan Dinas yang didatangi adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.


Untuk kategori Kecamatan, ada empat kecamatan yang didatangi yakni Kecamatan, Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Samarinda Utara, dan Loa Janan Ilir. Sementara itu kategori kelurahan ada sepuluh kelurahan yang menjadi sasaran visitasi kali ini.

Kesepuluh kelurahan tersebut masing-masing Karang Anyar, Sidodadi, Bandara, Temindung Permai, Lempake, Karang Asam Ilir, Loa Bakung, Loa Buah, Gunung Panjang, dan Simpang Pasir.

Selain itu juga ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD ), yakni Perumdam Tirta Kencana, Bank Samarinda, dan Perumda Varia Niaga. Lalu kategori BLUD adalah Rumah Sakit Inche Abdoel Moeis dan Puskesmas Samarinda kota.


Kepala Bidang Layanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Samarinda, Euis Eka April Yani menjelaskan Visitasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan e-monev kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik. 

“Tim e-monev telah memverifikasi penilaian SAQ (self assessment Questionnaire) dan menetapkan sebanyak 24 badan publik / PPID Pelaksana untuk dikunjungi dan dilakukan crosscheck thd pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” terang Euis dibenarkan Senci.


Ia mengatakan pula Visitasi dilakukan untuk menetapkan badan publik terbaik sesuai kategorinya dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di lingkungan sesuai UU no 14 tahun 2008.

“Visitasi ini juga dilakukan mengingat tahun 2023 walikota Samarinda bapak Andi Harun mendapatkan penghargaan Tinarbuka untuk tingkat Nasional dan Pemkot Samarinda melalui PPID mendapatkan status informatif untuk tingkat Provinsi Kaltim selama 2 thn berturut2 (2021-2022),” jelasnya.

Oleh karena itu lanjutnya hal ini harus diimbangi bahwa Samarinda sebagai kota yang semakin maju dan menjadi mitra IKN harus selalu mengedepankan keterbukaan dalam segala aspek dan pelayanan informasi, terkecuali informasi yang ditutup. (EIS/KMF-SMR)