TOP NEWS

Top

Wali Kota Andi Harun dan Wawali Saefuddin Zuhri Turun Langsung Evakuasi Korban Meninggal Dunia Akibat Longsor di Jalan Belimau

Wali Kota Andi Harun dan Wawali Saefuddin Zuhri Turun Langsung Evakuasi Korban Meninggal Dunia Akibat Longsor di Jalan Belimau

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri langsung turun tangan mengevakusi korban tragedi tanah longsor di Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pada Selasa 13 Mei 2025 siang.

Wali Kota Andi Harun dan Wawali ikut membantu tim gabungan untuk mengevakuasi korban meninggal dunia Nurul Sakira (17) dan Fitri (14) akibat korban

Longsor yang terjadi sejak Senin kemarin.

Saat bersama keluarga duka, Andi Harun juga menyampaikan duka yang mendalam atas korban jiwa akibat musibah tadi yang sehari sebelumnya juga telah ditemukan korban meninggal dunia atas nama Hamdana (50) dan Nasrul (24).


“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang solid antara TNI Polri, Relawan dan Penanggulangan Bencana serta Basarnas, hingga akhirnya semua korban yang meninggal dunia telah ditemukan semua hari ini. Atas nama pemerintah kota dan secara pribadi bersama Pak Wawali saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas musibah ini semoga keluarga korban diberi kekuatan atas peristiwa ini,”ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengeluarkan larangan tegas bagi warga yang masih bertahan di sekitar lokasi longsor Jalan Belimau untuk segera mengungsi. Dia menyatakan daerah tersebut memiliki potensi longsor susulan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.


Dia menjelaskan bahwa struktur tanah di kawasan tersebut memang tidak ideal untuk pemukiman karena terdiri dari pasir dan lempung, yang sangat rawan pergeseran saat musim hujan.

“Kita minta warga mempelajari lingkungan sekitarnya. Banyak bukit di Samarinda dan Kaltim yang menyimpan air di dalam tanah. Itu bisa jadi ancaman,” jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tambahnya, akan memfasilitasi relokasi sementara bagi lima kepala keluarga yang sebelumnya bermukim di area rawan tersebut. Biaya sewa tempat tinggal selama enam bulan akan ditanggung oleh Pemkot Samarinda.

“Untuk sementara lima kepala keluarga tidak diizinkan kembali ke lokasi. Kita bantu sewa rumah selama enam bulan ke depan,” Kata Wali Kota didampingi Wawali Saefuddin Zuhri. (CHA/KMF-SMR)