TOP NEWS

Top

Wali Kota Setujui Dua Raperda, Segera Jadwalkan Pengesahan Bersama DPRD

Wali Kota Setujui Dua Raperda, Segera Jadwalkan Pengesahan Bersama DPRD

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun memimpin rapat pemaparan dan pembahasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Kota Samarinda, Rabu (8/9/2021) siang. Di antaranya Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota mendengarkan satu per satu pemaparan terkait usulan Raperda baru dari setiap OPD tersebut. Dari tiga Raperda tersebut, Wali Kota hanya menyetujui dua Raperda di antaranya, yakni Raperda tentang Pengelolaan Sampah yang dipaparkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nurrahmani serta Raperda tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan yang dipaparkan Kepala Dinas Pertanian Endang Linsyah. Sementara untuk Raperda tentang Penyertaan Modal bagi Perumdam Tirta Kencana masih ditahan.

"Setelah mendengarkan pemaparan dari tiga OPD terkait, kita hanya menahan yang dari Perumdam untuk segera merevisi usulan Raperdanya," ungkap Wali Kota.

Nantinya, setelah melakukan pengecekan di Biro Hukum tentang usulan Raperda tersebut, Wali Kota segera berkoordinasi untuk menjadwalkan pengesahan dengan DPRD Kota Samarinda. (HIR/HER/KMF-SMD)