TOP NEWS

Top

Usung Konsep Era Baru Penanganan Covid 19, Perwali No 43 Tahun 2020 Direvisi

Usung Konsep Era Baru Penanganan Covid 19, Perwali No 43 Tahun 2020 Direvisi

SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali melakukan revisi terhadap isi Peraturan Wali Kota (Perwali) No 43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin kesehatan dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

 

Mengingat, di kepemimpinan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun dan Wakilnya Dr H Rusmadi, keduanya mengusung konsep era baru dalam penanganan Covid 19. Oleh itu, agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, maka perlu untuk merevisi sedikit Perwali yang sempat terbit di era Wali Kota Syaharie Jaang.

 

Dalam rapat koordinasi bersama Tim Satgas Covid 19, di Balaikota, Kamis (4/3) siang, Wali Kota Andi Harun memaparkan dalam merevisi Perwali tadi pihaknya melihat dari berbagai sektor. Salah satunya sebut dia adalah ekonomi. Di mana, untuk sektor yang satu ini aktivitasnya tidak bisa dibatasi dengan waktu, melainkan jumlah pengunjung diiringi dengan pengetatan disiplin protokol kesehatan yang perlu penguatan.

 

“Jadi dalam Perwali nanti point yang perlu ditegaskan adalah mengatur kapasitas tempat saja berapa jumlah orang yang boleh berkunjung harus diatur dalam Perwali nanti, sama penguatan di penegakan disiplin bagi yang masih melanggar,” urainya.

 

Karena menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini, untuk memulihkan kondisi ekonomi sosial di masyarakat langkah pencegahan dan pemulihan harus berjalan bersamaan. Sebab itu, agar tidak menganggu sektor ekonomi tadi maka pemerintah berharap aktivitasnya tetap berjalan normal seperti biasa, kendati aspek pembinaan dan penindakan juga tidak bisa dikesampingkan.

 

“Seperti aktifitas di pasar tidak mungkin kami menutupnya, maka dari itu pentingnya saat ini untuk mencanangkan pasar tangguh Covid 19, nantinya akan kita dirikan posko-posko Covid di pasar tradisional seperti pasar Segiri, Pagi, Merdeka hingga Citra Niaga yang dijaga oleh satuan Pol PP dan TNI hingga Polri. Tujuannya untuk melakukan pembinaan terkait pengendalian Covid,” jelasnya.

 

Begitu pun dengan sektor pendidikan, dirinya juga telah sepakat bersama Wawali untuk merencanakan 14 Sekolah Tangguh Covid-19 yang akan dibuka untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dalam waktu dekat. Diawali SD-SMP Islamic Centre (Jalan Slamet Riyadi), SMP Nabil Husein (Jalan Rapak Indah), dan SMPN 42 (Jalan Inpres Tembok Tengah) lalu disusul dengan sekolah yang lainnya.

 

Ia berharap revisi Perwali tadi sudah selesai minggu depan agar bisa segera dieksekusi. Wali kota pun mengintruksikan kepada Sekretaris Daerah agar mengkoordinasikan dengan OPD terkait.

 

“Harapannya Selasa nanti Perwali ini sudah saya tanda tangani dimana isinya juga bisa mengakomodir kebutuhan TNI dan Polri yang tergabung dalam tim Satgas. Karena semua aspek yang berkaitan dengan Perwali nanti akan berjalan kalau didukung dengan anggaran yang maksimal,” pesan Andi Harun.

 

Senada dengan yang apa yang disampaikan wali kota tadi, Wawali Rusmadi menambahkan jika kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid 19 sudah teranggarkan sebesar Rp 31,5 miliar di APBD kota Samarinda.

 

Dengan didukung anggaran tadi, maka diprogram 100 hari kerja, ia menginginkan Pemerintah dirasa bisa memaksimalkan dengan membentuk Kampung Tangguh Covid 19 berbasis gotong royong di beberapa kelurahan yang ada di Samarinda dengan didukung persiapan perangkat di lingkungan masyarakat dalam penerapan disiplin kesehatan Covid.

 

“Jika kampung tangguh Covid 19 ini sudah berjalan kami rasa manfaatnya sangat efektif. Karena pihak Lurah hingga ke level RT sudah bisa memetakan warga mana yang perlu dibantu apabila terdampak akibat kondisi pandemi Covid 19,” tuturnya.

 

Hadir dalam rakor siang itu Komandan Kodim 0901/Smd, Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendong dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Dr H Sugeng Chairuddin. (cha/don/kmf-smd)