05 Maret 2021
4624
Usung Konsep Era Baru Penanganan Covid 19, Perwali No 43 Tahun 2020 Direvisi

SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda
kembali melakukan revisi terhadap isi Peraturan Wali Kota (Perwali) No 43 Tahun
2020 tentang penerapan disiplin kesehatan dan penegakan hukum dalam pencegahan
dan pengendalian Covid 19.
Mengingat, di kepemimpinan Wali Kota
Samarinda Dr H Andi Harun dan Wakilnya Dr H Rusmadi, keduanya mengusung konsep
era baru dalam penanganan Covid 19. Oleh itu, agar berjalan sesuai dengan
ketentuan hukum, maka perlu untuk merevisi sedikit Perwali yang sempat terbit
di era Wali Kota Syaharie Jaang.
Dalam rapat koordinasi bersama Tim Satgas
Covid 19, di Balaikota, Kamis (4/3) siang, Wali Kota Andi Harun memaparkan
dalam merevisi Perwali tadi pihaknya melihat dari berbagai sektor. Salah
satunya sebut dia adalah ekonomi. Di mana, untuk sektor yang satu ini
aktivitasnya tidak bisa dibatasi dengan waktu, melainkan jumlah pengunjung
diiringi dengan pengetatan disiplin protokol kesehatan yang perlu penguatan.
“Jadi dalam Perwali nanti point yang perlu
ditegaskan adalah mengatur kapasitas tempat saja berapa jumlah orang yang boleh
berkunjung harus diatur dalam Perwali nanti, sama penguatan di penegakan
disiplin bagi yang masih melanggar,” urainya.
Karena menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim
ini, untuk memulihkan kondisi ekonomi sosial di masyarakat langkah pencegahan
dan pemulihan harus berjalan bersamaan. Sebab itu, agar tidak menganggu sektor
ekonomi tadi maka pemerintah berharap aktivitasnya tetap berjalan normal
seperti biasa, kendati aspek pembinaan dan penindakan juga tidak bisa
dikesampingkan.
“Seperti aktifitas di pasar tidak mungkin
kami menutupnya, maka dari itu pentingnya saat ini untuk mencanangkan pasar tangguh
Covid 19, nantinya akan kita dirikan posko-posko Covid di pasar tradisional
seperti pasar Segiri, Pagi, Merdeka hingga Citra Niaga yang dijaga oleh satuan
Pol PP dan TNI hingga Polri. Tujuannya untuk melakukan pembinaan terkait
pengendalian Covid,” jelasnya.
Begitu pun dengan sektor pendidikan, dirinya
juga telah sepakat bersama Wawali untuk merencanakan 14 Sekolah Tangguh
Covid-19 yang akan dibuka untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dalam
waktu dekat. Diawali SD-SMP Islamic Centre (Jalan Slamet Riyadi), SMP Nabil
Husein (Jalan Rapak Indah), dan SMPN 42 (Jalan Inpres Tembok Tengah) lalu
disusul dengan sekolah yang lainnya.
Ia berharap revisi Perwali tadi sudah selesai
minggu depan agar bisa segera dieksekusi. Wali kota pun mengintruksikan kepada
Sekretaris Daerah agar mengkoordinasikan dengan OPD terkait.
“Harapannya Selasa nanti Perwali ini sudah
saya tanda tangani dimana isinya juga bisa mengakomodir kebutuhan TNI dan Polri
yang tergabung dalam tim Satgas. Karena semua aspek yang berkaitan dengan
Perwali nanti akan berjalan kalau didukung dengan anggaran yang maksimal,”
pesan Andi Harun.
Senada dengan yang apa yang disampaikan wali
kota tadi, Wawali Rusmadi menambahkan jika kegiatan pencegahan dan pengendalian
Covid 19 sudah teranggarkan sebesar Rp 31,5 miliar di APBD kota Samarinda.
Dengan didukung anggaran tadi, maka diprogram
100 hari kerja, ia menginginkan Pemerintah dirasa bisa memaksimalkan dengan
membentuk Kampung Tangguh Covid 19 berbasis gotong royong di beberapa kelurahan
yang ada di Samarinda dengan didukung persiapan perangkat di lingkungan
masyarakat dalam penerapan disiplin kesehatan Covid.
“Jika kampung tangguh Covid 19 ini sudah
berjalan kami rasa manfaatnya sangat efektif. Karena pihak Lurah hingga ke
level RT sudah bisa memetakan warga mana yang perlu dibantu apabila terdampak
akibat kondisi pandemi Covid 19,” tuturnya.
Hadir dalam rakor siang itu Komandan Kodim
0901/Smd, Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendong dan Sekretaris Daerah (Sekda)
Kota Samarinda Dr H Sugeng Chairuddin. (cha/don/kmf-smd)