06 Februari 2021
3380
Jalankan Instruksi Gubernur Kaltim, Gabungan Tim Gugus Tugas Semprot Mall Hingga Pasar

SAMARINDA- Apel gelar pasukan serta sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan
Timur, dilaksanakan di halaman Polresta Samarinda jalan Slamet Riyadi, Sabtu
(6/2) pagi.
Dipimpin langsung Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, apel ini
menindak lanjuti arahan Gubernur Kaltim, dalam percepatan penanganan Covid-19.
Khususnya penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat juga
melaksanakan penyemprotan desinfektan
di tempat umum dan pusat keramaian setiap hari sabtu dan minggu secara berkala.
Dalam arahannya, Brigjen Cahyo Suryo Putro mengatakan jika aksi
penyemprotan desinfektan pagi itu dilakukan mulai dari
tempat pembelanjaan modern, terminal, pasar dan juga pusat keramaian.
Mengingat kata dia, instruksi Gubernur Kaltim tadi sudah jelas, jika aksi
tersebut semua elemen mulai dari
TNI-POLRI, Pemprov, Pemkot dan Satuan Gugus Tugas bersama relawan LSM harus
terlibat dalam membantu memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Karena ini bagian dalam langkah percepatan penanganan Covid-19, serta meningkatkan upaya
pendisiplinan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, melaksanakan penerapan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat juga melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat umum dan
pusat keramaian setiap hari sabtu
dan minggu secara berkala.” tegas
Danrem.
Adapun target penyemprotan pagi itu mulai menyasar Big Mall Samarinda,
Terminal Sungai Kunjang, Pasar Kemuning, Pasar Pagi dan Segiri hingga sepanjang
jalan sampai ke toko dan pemukiman warga.
Terpisah, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menambahkan jika
kegiatan tersebut juga bagian dari
sosialisasi kepada masyarakat Kota Samarinda untuk meningkatkan disiplin
prokes Covid-19.
Sehingga ujungnya dapat menurunkan angka kasus positif di Samarinda.
Operasi yustisi ini sendiri akan dilakukan secara berkelanjutan dan
terpadu dengan melibatkan institusi terkait dalam rangka menegakkan protokol
kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Hadir dalam kesempatan itu, Dandim 0901/SMD Kolonel Inf Oni Kristiyanto
dan Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Tejo Sutarnoto. (Fan/Cha/KMF-Smd)