TOP NEWS

Top

Jalankan Instruksi Gubernur Kaltim, Gabungan Tim Gugus Tugas Semprot Mall Hingga Pasar

Jalankan Instruksi Gubernur Kaltim, Gabungan Tim Gugus Tugas Semprot Mall Hingga Pasar

SAMARINDA- Apel gelar pasukan serta sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan Timur, dilaksanakan di halaman Polresta Samarinda jalan Slamet Riyadi, Sabtu (6/2) pagi.

 

Dipimpin langsung Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, apel ini menindak lanjuti arahan Gubernur Kaltim, dalam percepatan penanganan Covid-19.

 

Khususnya penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat juga melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat umum dan pusat keramaian setiap hari sabtu dan minggu secara berkala.

 

Dalam arahannya, Brigjen Cahyo Suryo Putro mengatakan jika aksi penyemprotan desinfektan pagi itu dilakukan mulai dari tempat pembelanjaan modern, terminal, pasar dan juga pusat keramaian.

 

 

Mengingat kata dia, instruksi Gubernur Kaltim tadi sudah jelas, jika aksi tersebut  semua elemen mulai dari TNI-POLRI, Pemprov, Pemkot dan Satuan Gugus Tugas bersama relawan LSM harus terlibat dalam membantu memutus rantai penyebaran Covid-19.

 

“Karena ini bagian dalam langkah percepatan penanganan Covid-19, serta meningkatkan upaya pendisiplinan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, melaksanakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat juga melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat umum dan pusat keramaian setiap hari sabtu dan minggu secara berkala.” tegas Danrem.

 

Adapun target penyemprotan pagi itu mulai menyasar Big Mall Samarinda, Terminal Sungai Kunjang, Pasar Kemuning, Pasar Pagi dan Segiri hingga sepanjang jalan sampai ke toko dan pemukiman warga.

 

 

Terpisah, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menambahkan jika kegiatan tersebut juga bagian dari  sosialisasi kepada masyarakat Kota Samarinda untuk meningkatkan disiplin prokes Covid-19. Sehingga ujungnya dapat menurunkan angka kasus positif di Samarinda.

 

Operasi yustisi ini sendiri akan dilakukan secara berkelanjutan dan terpadu dengan melibatkan institusi terkait dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

 

Hadir dalam kesempatan itu, Dandim 0901/SMD Kolonel Inf Oni Kristiyanto dan Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Tejo Sutarnoto. (Fan/Cha/KMF-Smd)