TOP NEWS

Top

DPRD Beri Apresiasi untuk Pemkot Samarinda atas Peraihan WTP

DPRD Beri Apresiasi untuk Pemkot Samarinda atas Peraihan WTP

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2021 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kota Samarinda terhadap LHP-BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (16/6/2021) siang.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa BPK telah memeriksa laporan keuangan Pemkot Samarinda.

Wali Kota Andi Harun dalam sesi wawancara mengaku akan membahas secara internal karena ada beberapa catatan.


“Secara umum saya dengarkan tadi semua saran-sarannya itu konstruktif, masukannya sangat berharga bagi perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, dan di situlah letaknya kita bernegara. Juga pentingnya meninggikan kepatuhan terhadap peraturan juga Undang-Undang agar pembangunan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban bisa berjalan secara baik dan benar menurut ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Wali Kota.

Sementara Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2016-2020 serta Wali Kota Dan Wakil Walikota terpilih 2021-2024.


“Juga kepada segenap OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) yang telah proaktif dan akomodatif dalam melakukan tugas dan fungsi secara proporsional. DPRD Kota Samarinda melakukan fungsi pengawasan dan kontrol atas apa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Samarinda selama tahun 2020,” ucapnya.

Kata dia, proses penilaian dilakukan dengan cara menganalisis tindak lanjut program dan kegiatan yang telah tertulis dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI pada buku I dan buku II, khususnya pada lampiran action plan yang terdapat pada bagian akhir.

“DPRD Kota Samarinda memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Samarinda yang telah mempertahankan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, Red) pada tahun anggaran 2020 dari BPK RI seperti tahun-tahun sebelumnya," ungkap Sugiyono. (FAN/HER/KMF-SMD)