01 Maret 2021
3483
Dorong Pemulihan Ekonomi dan Infrastruktur, SMI Tawarkan Pinjaman Dana Untuk Pemkot

SAMARINDA-Pandemi Covid-19 turut berimbas pada kapasitas fiskal daerah
sehingga berdampak terhadap keberlangsungan sejumlah agenda pembangunan yang
terkendala karena keterbatasan pendanaan APBD.
Ditambah lagi, persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkontraksi
karena melemahnya aktivitas ekonomi.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur
(SMI) menyiapkan skema pinjaman bagi pemerintah daerah (pemda) sebagai bagian
dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diatur dalam Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2020 beserta perubahannya.
Dalam rapat Presentasi Proposal Pinjaman Daerah dalam mempercepat
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara Pemkot Samarinda dan PT SMI yang
berlangsung Senin (01/03) siang, ruang
rapat balaikota, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan setuju jika skema
pinjaman memang harus dilakukan Pemerintah.
“Katakanlah dengan pinjaman Rp 1 Triliun kita sudah bisa membangun Rumah
Sakit Internasional di Samarinda, padahal Pemkot cuma punya modal 300 Miliar,
bagaimana untuk menutupi kekurangan sebesar Rp 700 miliar, kita undang saja
investor dari Cina untuk beriventasi, kebetulan saya sudah berkomunikasi dengan
pihak Cina dan mereka sangat antusias dengan hal ini,”tutur Andi Harun.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Samarinda sendiri mengajukan pinjaman
sebesar 350 Miliar. Dimana rincian penggunaannya nanti terdiri dari Rp 300
Miliar untuk pembangunan infrastruktur sedangkan sisanya untuk penanganan
Covid-19 dengan syarat jumlah penduduk diatas 500 ribu.
Pihak SMI sendiri
memberikan relaksasi untuk pinjaman daerah dalam rangka pemulihan ekonomi
nasional. Nantinya ada studi kelayakan (feasibility study) yang harus
disertakan, namun dalam pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional ini
pemerintah daerah cukup menyertakan kerangka acuan kerja bahwa proyek tersebut
memang ada dalam APBD.
Sedangkan beban bunga pinjaman 0,18 persen akan ditanggung di dalam APBN
bukan APBD sehingga daerah tidak dirugikan.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Samarinda H. Rusmadi Wongso,
Sekretaris Daerah Sugeng Charuddin dan Kepala Opd di lingkungan Pemkot Samarinda.Bar/Cha/KMF-SMD