TOP NEWS

Top

Wawali Sambut Baik Aplikasi SP4N LAPOR, Perkuat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Wawali Sambut Baik Aplikasi SP4N LAPOR, Perkuat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Sejak ditetapkan pada tahun 2015, SP4N LAPOR! adalah aplikasi pengaduan layanan publik satu pintu yang terintegrasi secara nasional. Pemerintah Kota Samarinda melalui Diskominfo Kota Samarinda mengadakan Rapat Nota Kesepahaman SP4N LAPOR! dan penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat di ruang Mangkupelas, Balai Kota Samarinda pada Kamis (28/10/2021).

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah sebuah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.


Rapat yang dibuka langsung Wakil Wali Kota Samarinda, Dr H Rusmadi dan dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kota Samarinda, Dr Aji Syarif Hidayatullah, Kasi Pelayanan Informasi Diskominfo Provinsi Kaltim, Sri Rezeki Mareta, Kasi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel, Chairun Ni'mah, OPD dan Camat se Kota Samarinda.

Rusmadi menyambut baik Rapat Nota Kesepahaman SP4N LAPOR! dan penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat.

"Untuk mewujudkan Samarinda sebagai kota Pusat Peradaban perlu didukung oleh Sumber Daya dan sistem yang terintegrasi, dimana pengaduan pelayanan publik merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan jalannya roda pemerintahan, bahkan di beberapa daerah menjadi salah satu indikator dalam memberikan insentif para pejabat di Pemerintah Daerah,” sambut Wawali.

Acara dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman SP4N LAPOR!. (HIR/DON/KMF-SMD)