SAMARINDA.KOMINFONEWS - Persoalan batas wilayah di kota Samarinda kembali dibahas. Melalui rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung Selasa(28/09/2021) siang, di gedung Balai Kota, kini Pemkot tengah fokus menyelesaikan batas wilayah yang berada di Kecamatan Palaran khususnya pada Kelurahan Handil Bakti dan Bantuas.
Mengingat, dengan adanya pemecahan sebagian wilayah Kelurahan Bantuas ke Handil Bakti, maka muncul sedikit masalah pada bagian keadministrasian.
“Tim bagian kerjasama akan menyelesaikan secepatnya batas wilayah ini, karena melihat dari garis batas peta polygon, terdapat beberapa garis wilayah yang berkenaan dengan batas wilayah rumah warga. Sehingga perlu bagi kami untuk mempertemukan dua kelurahan tadi mencari jalan tengah, apabila keduanya sepakat dengan batas wilayah yang sudah ditentukan maka langsung kita buatkan berita acaranya,” Kata Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Kota Samarinda Yuyum Puspitaningrum.
Sementara, Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun ketika memimpin rapat tersebut mengatakan penentuan batas wilayah yang ada di Kecamatan Palaran maupun dua Kelurahan tadi harus segera terselesaikan. Maksudnya agar administrasi pemerintahan dapat berjalan sesuai aturan.
Karena permasalahan tersebut pada akhirnya juga akan berpengaruh kepada pelayanan Pajak Bumi Bangunan (PBB), maupun pelayanan Kantor Badan Pertanaham Nasional (BPN).
“Oleh itu pentingnya disepakati bersama dulu untuk merubah sketsa yang ada,”ungkapnya.
Ia tak menampik, jika biasanya muncul masalah pada batas antara kota dan kabupaten. Tapi sekarang untuk memecahkan permasalahan tadi juga tidak sulit lagi. Karena untuk menentukan batas antara kota dan kabupaten sudah bisa menggunakan alat ukur yang sudah canggih.
Rakor siang itu juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda Sugeng Charuddin, Asisten I Tejo Sutarnoto dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Hermanus Barus.(HEN/CHA/KMF-SMD)