TOP NEWS

Top

Disdag Kelola Pasar Kedondong Selama 6 Bulan Kedepan, Wali Kota Tetap Buka Peluang Kerjasama Pihak Swasta

Disdag Kelola Pasar Kedondong Selama 6 Bulan Kedepan, Wali Kota Tetap Buka Peluang Kerjasama Pihak Swasta

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Setelah mengakhiri kerjasama dengan pihak ketiga terhitung sejak Juni 2021 kemarin, kini pasar Kedodong di Jalan Ulin, Karang Asam Ilir dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Kota Samarinda

Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun mengatakan Dinas Perdagangan (Disdag) akan mengelola operasional pasar yang dibangun investor ini selama 6 bulan kedepan .

“Selama proses pengelolaan ini saya minta Dinas Perdagangan harus menaruh orang yang benar-benar tegas, tidak boleh ada lagi lahan-lahan kosong sebagai tempat mendirikan petak-petak liar, jadi jangan sampai menimbulkan kekumuhan baru,”pesan Wali Kota ketika memimpin rapat terkait kerjasama pasar Kedondong, Kamis (29/9/2021) sore di gedung Balai Kota.

Ia tak memungkiri, jika tetap ada peluang kerjasama lanjutan dengan pihak ketiga. Dengan catatan jelas Wali Kota, harus mengikuti prosedur lelang terlebih dahulu seperti yang diamanatkan dalam peraturan Kemendagri no 19 tahun 2016.

“Jadi sesuai info dari kepala BPKAD, peluang masih terbuka untuk dikelola pihak swasta, tetapi mekanismenya harus mengikuti lelang dahulu. Setidaknya minimal ada tiga pihak swasta yang harus mendaftar untuk mengikuti lelang nanti,” ungkapnya.

Seraya Bagian Kerjasama dan Bagian Hukum nanti, sambung Andi Harun menyiapkan skema draft terbaru surat perjanjian kerjasama (SPKS) dengan pihak ketiga, yang isinya selain menguntungkan kedua belah pihak juga lebih mempertegas kepada sanksi untuk pihak swasta apabila melanggar dari kesepakatan bersama.

“Intinya surat perjanjian harus kita buat lebih tegas, jangan ada ruang yang merugikan Pemkot. Kalau bisa didalamnya ada surat pernyataan bagi pihak ketiga untuk mundur secara sukarela apabila menyimpang dari kesepakan yang arahnya lebih merugikan kita,”pinta Wali Kota.

Tak itu saja, Andi Harun juga menugaskan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk menghitung kembali aset pemerintah yang saat ini ada di pasar Kedondong. Selain itu, juga menghitung harga layak sewa setiap petak atau kios dan berapa keuntungan yang diperoleh pemerintah jika mengelola pasar ini dalam satu tahun.

“Maksudnya disini biar pemerintah punya bargaining kepada swasta jika pasar ini nantinya dikelola pihak ketiga kita sudah punya gambaran perhitungan tersendiri mengenai keuntungan dalam satu tahun kedepan jika dijalankan secara profesional,”urai Wali Kota menutup.

Untuk diketahui, pasar Kendondong yang sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga sejak 2014 dengan masa 7 tahun kerjasama dengan pemerintah akhirnya pada Juni kemarin diambil alih Pemkot Samarinda. Kini pasar semi tradisional dua lantai yang memiliki 529 kios ini dikelola oleh Dinas Perdagangan Samarinda. (CHA/DON/KMF-SMD)