TOP NEWS

Top

Minim Penerapan Protokol Kesehatan, Pentas Kuda Lumping Dibubarkan

Minim Penerapan Protokol Kesehatan, Pentas Kuda Lumping Dibubarkan

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama TNI-Polri, Kecamatan, beserta Kelurahan membubarkan acara pentas kuda lumping, yang digelar di Halaman Parkir Bersama, Jalan Wiratama 2 Gang 4c Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (26/6) malam. Selain menimbulkan kerumunan, juga pagelaran acara itu minim penerapan protokol kesehatan (prokes), sehingga berpotensi menjadi media penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sekretaris Satpol PP Kota Samarinda Syahrir membenarkan adanya informasi pentas kuda lumping yang tidak memiliki izin diselenggarakan oleh warga sekitar. Pentas tersebut digelar dalam rangka hajatan pernikahan anak salah satu warga setempat.


“Benar, malam ini kami dapat informasi bahwa di wilayahnya ada yang menyelenggarakan pentas kuda lumping persiapan mulai sore hingga malam hari bahkan rencananya sampai subuh. Oleh sebab itu, kita hentikan kegiatan tersebut.” beber Syahrir

Selain minim penerapan prokes, acara tersebut juga dibanjiri pengunjung lebih dari 300 orang, sehingga berpotensi memperluas dan mempercepat penyebaran Covid-19.

“Setelah diajak kerja sama serta diberikan penjelasan akhirnya mau untuk dihentikan, sehingga bisa meminimalisir risiko penyebaran Covid-19,” jelas Syahrir.


Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi menegaskan, pentas kuda lumping tersebut yang menghadiri atau penyelenggara berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Apalagi diketahui tidak memiliki izin baik dari kelurahan, kecamatan, maupun Satgas.

“Kegiatan seperti ini sangat tidak diizinkan, karena berpotensi menyebarkan Covid-19. Apalagi tidak memiliki izin dari kelurahan, kecamatan, kepolisian dan Satgas," ucap Fahmi.

Diketahui, grafik kasus positif di Kecamatan Samarinda Ulu tergolong tinggi, sehingga warga belum diperbolehkan untuk menggadakan kegiatan yang mengundang banyak orang.

“Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi merupakan tanggung jawab bersama,” tutup Fahmi. (FAN/HER/KMF-SMD)