TOP NEWS

Top

APBD 2022 Disahkan, Wali Kota Pastikan Kepentingan Rakyat di Atas Segalanya

APBD 2022 Disahkan, Wali Kota Pastikan Kepentingan Rakyat di Atas Segalanya

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Seluruh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2021 Tentang Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Paripurna Gedung Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/11/2021) siang.

Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun dalam kesempatan itu menyampaikan RAPBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2022 ini telah disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, serta sinergi dengan  rencana kerja Pemerintah Daerah yang diterjemahkan dalam visi Pemkot Samarinda yakni mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban.

“Selain itu, RAPBD Tahun Anggaran 2022 juga akan diimplementasikan berdasarkan arah kebijakan Pemerintah Pusat, yakni harus antisipatif, responsif, dan fleksibel dalam merespons ketidakpastian dengan tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” ucap Andi Harun.


Menurutnya, tidak hanya ketidakpastian tentang menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), namun juga harus bersiap menghadapi tantangan global lain, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta berperan dalam pemulihan ekonomi. Penyusunan APBD Tahun 2022 sambung Andi Harun, menjadi istimewa karena untuk proses perencanaan dan penganggaran Tahun 2022, sepenuhnya menggunakan aplikasi terintegrasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Artinya, ketepatan proses perencanaan maupun penganggaran perlu diperhatikan untuk mencegah sanksi yang muncul dari kesalahan atau kekurangan dalam prosesnya,” ucapnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini menyebut RAPBD Tahun 2022 secara keseluruhan berjumlah Rp2.637.000.348.000 yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“RAPBD Kota Samarinda 2022 telah melewati proses penyempurnaan beberapa tahap oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda. Akan tetapi, kami berharap instansi terkait dapat menindaklanjuti secara komprehensif proses evaluasi yang akan dilakukan oleh Gubernur Kaltim, sehingga segera dapat ditetapkan dan diimplementasikan menjadi Peraturan Daerah,” tuturnya.

Ia juga sependapat dengan pendapat akhir rata-rata fraksi DPRD yang menginginkan APBD semakin transparan, makin berorientasi pada pembiayaan program prioritas pemerintah, di antaranya program banjir.

“Bagi Pemkot Samarinda, tidak ada yang tersembunyi. Hari ini bertanya, hari ini juga kita jawab, dan segala sesuatu yang ingin ditanyakan, maka di atas podium ini saya nyatakan Wali Kota dengan seluruh jajaran kapan saja siap untuk dapat berdiskusi, apakah kami yang datang ke sini atau sebaliknya. Bagi kita semua selalu saya tegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah di atas segala-galanya,” tutup Andi Harun. (FER/HER/KMF-SMD)