TOP NEWS

Top

Gandeng Diskominfo, Kejari Samarinda Kembangkan Aplikasi Serap Untuk ASN Pemkot

Gandeng Diskominfo, Kejari Samarinda Kembangkan Aplikasi Serap Untuk ASN Pemkot

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) bakal kembangkan aplikasi asistensi penyerapan anggaran atau disebut Serap.

Kehadiran aplikasi ini bakal memudahkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda sebagai pengingat atau alarm bagi petugas administrasi keuangan agar disiplin dalam penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal kontrak dengan pihak ketiga.

Aplikasi ini, Rabu (18/8/2021) sore dipersentasikan dihadapan Wali Kota Samarinda Samarinda Dr H Andi Harun yang berlangsung di gedung Balaikota.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Samarinda, Johanes Harysuandy Siregar dalam paparannya sore itu mengatakan jika pengembangan aplikasi tadi tengah dilakukan oleh Diskominfo Samarinda.

“Sebenarnya kehadiran aplikasi ini bagian dari program untuk melindungi ASN dari permasalahan hukum, karena perangkat

Ini bisa bertindak sebagai pengawas bagi pegawai administrasi agar bisa bekerja sesuai time line berdasarkan jadwal kontrak dengan pihak ketiga, jadi jika meleset dari waktu yang ditentukan maka ASN tadi akan mendapatkan notifikasi atau SMS peringatan  untuk segera dilakukan penyelesaian tahapan administrasinya,” urainya.

Walaupun pengembangan masih dalam versi beta tetapi sambung dia, aplikasi ini  sudah tersedia pada platform android dan website. Bahkan Wali Kota sekali pun menurutnya bisa langsung memantau perkembangan serapan anggaran atau progres penyelesaian administrasi kontrak dengan pihak ketiga hanya melalui smartphone.

“Melalui aplikasi ini pak Wali Kota bisa memonitor langsung kenapa serapan anggaran pekerjaan di OPD tertentu tidak berjalan lancar, siapa yang lambat sebenarnya, apakah bendahara keuangannaya  atau mungkin kontraktornya di aplikasi ini akan diketahui penyebabnya,”ungkap Johanes.

Dia menambahkan jika aplikasi serap tersebut sudah bisa dimanfaatkan di lingkungan Pemkot maka akan menjadi satu-satunya aplikasi di Indonesia yang dianggap efektif untuk memantau serapan anggaran di setiap OPD dan bisa menjadi rool model bagi pemerintah daerah di Indonesia.

Sementara, Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun mengapresiasikan langkah Kejari yang telah mencetuskan ide pembuatan aplikasi serap tadi.

Bahkan dia mendorong agar aplikasi ini bisa segera disosialisasikan di setiap OPD yang ada dilingkungan Pemkot Samarinda agar penggunaannya bisa cepat dilakukan.

“Mungkin sebelum kita launching secara resmi, mulai minggu depan saya minta aplikasi ini bisa disosialisasikan ke OPD agar staf administrasi mereka bisa belajar mengimput satu kegiatan pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan,” pinta Wali Kota.

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim ini mengakui akan merasa terbantu jika aplikasi serap bisa berjalan. Karena dirinya tidak perlu lagi harus memantau ke lapangan mana saja pekerjaan yang serapan cepat atau tidak. 

Hal yang sama juga diutarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Dr H Sugeng Chairuddin yang hadir dalam kesempatan sore itu juga mengaku aplikasi serap sangat berguna bagi pimpinan OPD untuk mengawasi staf administrasi keuangannya mana yang kerja cepat dan mana yang kerja lambat. 

Karena sambung Sugeng, jejak elektroniknya akan terlihat di aplikasi tadi, sehingga pegawai tidak bisa lagi berkilah beralasan kenapa yang menjadi tugasnya sampai lambat dikerjakan.

“Mungkin sebagai tahap uji coba aplikasi ini bisa kita lakukan pada 8 OPD yang mendapat dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menginput kegiatannya biar kita juga tau seberapa besar serapan yang sudah dilakukan OPD tadi biar cepat terekspos pusat,” kata Sekda mengakhiri.(CHA/DON/KMF-SMD)