TOP NEWS

Top

Launching E-Parking, Wali Kota: Kepentingan Pemerintah Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme

Launching E-Parking, Wali Kota: Kepentingan Pemerintah Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme

SAMARINDA. Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun melakukan Kick Off Implementasi Sistem Parkir Elektronik (E-Parking) sebagai salah satu cara mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda dari sisi retribusi parkir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dermaga Ilir Pasar Pagi, Senin (3/5/2021) pagi.

 

Ini merupakan fase pilot project (proyek percontohan, Red), sambil kita menyempurnakan dan melengkapi semua proses regulasi yang nantinya implementasi ini dilaksanakan di 10 titik parkir wilayah Kota Samarinda. Ke depannya kita akan segera implementasikan di 246 titik parkir,” ucap wali kota di awal sambutannya.

 

Sistem E-Parking dalam pembayaran retribusi parkir yang tengah dirancang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait lanjut Andi Harun, merupakan mekanisme penarikan retribusi yang paling efektif di era di mana setiap saat terjadi perkembangan dan perubahan peradaban kehidupan manusia. Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh warga Kota Samarinda untuk menuju Samarinda sebagai kota pusat peradaban.

 

Ia juga berharap E-Parking ini bisa menjadi akselerator penggunaan pembayaran non tunai terutama penggunaan Quick Respons Code Indonesia Standard (Qris), salah satu program Bank Indonesia. Menurutnya E-Parking juga merupakan solusi penerapan manajemen parkir yang menyeluruh dan terintegrasi, juga dalam penerapannya penggunaan aplikasi E-Parking sudah didukung oleh aplikasi kontrol yang efisien.

 

“Acara hari ini juga merupakan realisasi program 100 hari kerja wali kota dan wakil wali kota untuk mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban dan termasuk dalam 10 program unggulan yaitu mewujudkan smart city place,” ucap Andi.

 

Wali kota menjelaskan, pada tahun 2020 yang lalu capaian PAD untuk retribusi parkir hanya Rp1,8 miliar dalam setahun. Kota dengan penduduk yang hampir mencapai 1 juta jiwa hanya menerima pendapatan retribusi parkir sebanyak Rp1,8 miliar menurutnya agak sulit diterima secara akal sehat. Sementara pergerakan roda empat dan roda dua di Kota Samarinda merupakan tertinggi di Provinsi Kalutim. Padahal jika program ini efektif, maka capaian pendapatan itu bisa tembus di angka 10 bahkan 12 miliar per tahun.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini juga menyampaikan kemungkinan setelah Lebaran, ia bersama TNI dan Polri akan mengatur perparkiran yang ada di kawasan Tepian dan sepanjang sisi Sungai Mahakam dari ujung pelabuhan hingga ke arah Jembatan Mahakam dengan maksud semua sisi yang dapat menjadi potensi parkir dapat diterapkan sistem E-Parking.

 

“Tentu banyak tantangannya, ini pasti menimbulkan reaksi karena selama ini jalan dikoordinir oleh seseorang atau beberapa orang menjadi lahan pendapatan mereka yang empuk. Dengan masuknya sistem ini, tentu ada yang terganggu. Oleh sebab itu, Pemkot akan menawarkan kerja sama yang nanti polanya akan kita rumuskan setelah uji coba ini, apakah bagi hasil 60-40 atau 70-30,” ungkapnya.

 

“Yang pasti kita mengirim pesan pada hari ini kepada seluruh jukir (juru parkir, Red) , kalian harus masuk ke sistem baru, kalau kalian tidak mau masuk pada sistem baru ini, maka saya beserta Wakil Wali Kota dan Pemerintah Kota Samarinda akan mengambil langkah-langkah yang terukur guna memastikan bahwa sistem ini harus dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kepentingan pemerintah tidak boleh kalah dengan kepentingan premanisme,” ucap Andi Harun mengakhiri. (FER/HER/KMF-SMD)