28 Mei 2021
4111
Pastikan Lahan Dermaga Pasar Pagi Jadi Kantong Parkir, Pemkot Jadwalkan Penertiban

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Penataan parkir menjadi salah satu indikator yang dilakukan untuk pembenahan dalam program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun - Dr. H. Rusmadi. Saat ini parkir di kawasan Pasar Pagi yang paling intens disoroti untuk dilakukan pembenahan.
Setelah langkah menaruh barier atau pembatas jalan beton pada titik yang menjadi larangan tempat parkir kendaraan pada kawasan tersebut, selanjutnya Pemkot Samarinda tengah mempersiapakan kantong parkir di lahan Dermaga Pasar Pagi tepat di depan Masjid Raya.
“Harapan saya tanggal 4 atau 5 Juni mendatang aktivitas pedagang di sana sudah bisa ditertibkan, karena ini perintah Wali Kota yang menginginkan ada kantong parkir khusus di kawasan Pasar Pagi,” pinta Asisten I Tejo Sutarnoto ketika memimpin rapat penertiban Parkir Liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Balai Kota, Jumat (28/5/2021).
Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda ini menjelaskan, jika penertiban PKL buah di kawasan dermaga merupakan desakan warga yang berharap langkah konkret dari pemerintah. Terutama yang mempertanyakan kenapa para pedagang tadi kembali beraktivitas di kawasan tersebut setelah pernah ditertibkan oleh pemerintah.
Maka, ia berharap Kepala Satpol PP untuk segera berkomunikasi dengan pedagang buah di kawasan tersebut untuk dilakukan pendekatan secara persuasif mensosialisasikan langkah pemerintah ini dalam mewujudkan parkir yang tertib.
“Setidaknya setelah dilakukan pendekatan, mereka bisa segera pindah sebelum tanggal 4 Juni nanti, sehingga di lahan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai kantong parkir,” terang Tejo.
Sedangkan terkait kapal-kapal kayu yang masih bersandar di kawasan tersebut, Tejo juga menyarankan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berkomunikasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.
“Takutnya ada kerja sama antara pemilik kapal dengan KSOP terkait aktivitas bongkar muat barang di dermaga tersebut, jadi perlu untuk dikomunikasikan. Jika tidak ada maka aktivitas kapal ini bisa kita pindahkan ke dermaga yang ada di Sungai Kunjang,” kata Tejo.
Ia menginginkan dalam melaksanakan aksi di lapangan nanti, antara Satpol dan Dishub bisa saling bahu membahu untuk saling mendukung dalam memuluskan niatan menjadikan Samarinda tertib dari parkir dan PKL. Untuk itu, pentingnya menghilangkan ego sektoral. Hal ini mengingat aksi yang dijalankan juga sudah sesuai arahan yang diminta Wali Kota.
“Terpenting setelah misi tadi sudah berhasil dijalankan, maka wajib juga bagi kita untuk konsisten selalu melakukan pengawasan dan menaruh personel yang bisa memantau setiap saat agar aktivitas yang sebelum dilarang tadi tidak terulang lagi di sana,” pesannya menutup.
Hadir dalam rapat pagi itu , Asisten II Sekretariat Kota Samarinda drg Nina Endang Rahayu, Kepala Satpol PP HM Darham, dan Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan Raya (LLAJR) Dishub Samarinda, Vincentius Hari Prabowo. (CHA/KMF-SMD)