TOP NEWS

Top

Sepakat Jadikan Tepian Mahakam Sebagai RTH

Sepakat Jadikan Tepian Mahakam Sebagai RTH

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. H. Andi Harun dan Wawali Dr. H. Rusmadi bersepakat untuk menjadikan Tepian Mahakam sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kendati demikian, tetap akan membuka ruang bagi pedagang yang menjalankan aktivitas usahanya di sana, dengan catatan wajib taat aturan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah.

Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Dr. H. Rusmadi mengatakan sejak aktivitas berjualan di sana dihentikan sementara waktu terhitung 15 Mei lalu, kini Pemkot tengah mengatur area khusus di mana Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh beraktivitas.

“Kebetulan hasil laporan dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup, Red), pedagang yang beraktivitas di sana terbagi menjadi empat segmen mulai dari Simpang Sudirman dan Jalan Gadjah Mada hingga menuju Jalan Slamet Riyadi. Dan kita juga sudah sepakat jika di sepanjang segmen ini akan kita kembalikan fungsinya sebagai RTH. Intinya itu dulu, sambil mengatur ruang bagi pedagang di sana,”ujar Wawali saat memimpin Rapat PKL Tepian, di Balaikota, Senin (31/5/2021) siang.


Alasan mempertahankan kawasan Tepian Mahakam sebagai RTH sambung Wawali sangat jelas. Karena ia menginginkan pemandangan Sungai Mahakam di sepanjang Tepian Mahakam harus menjadi pintu gerbang yang baik bagi tamu daerah yang berkunjung di Kota Samarinda.

“Pemandangan beserta taman inilah yang menjadi nilai jual kita kepada tamu-tamu luar daerah. Saya rasa view yang model begini tidak banyak ditemukan di kota lain,” aku Rusmadi.

Oleh karena itu, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim ini menyarankan Dinas Koperasi dan DLH, agar fungsi taman dan pedagang di sana tetap bisa berjalan beriringan, maka perlu untuk diatur ruang khusus bagi PKL. Tentu harapannya PKL yang memang bisa menerima solusi yang ditawarkan oleh pemerintah. 

Pemkot sendiri tengah mengatur jadwal khusus untuk berkomunikasi dengan para pedagang terkait solusi dan syarat yang ditawarkan kepada PKL yang ingin bisa menjajakan usahanya di sana.

“Jadi dari empat segmen tadi, kita hanya membuka ruang bagi pedagang di segmen 2 di depan Kantor Gubernur dan segmen 3 di Taman Teluk Lerong  Di mana dari jumlah 140 PKL, diperkirakan Pemkot bakal bisa mengakomodir 65 pedagang dengan luasan lokasi yang sudah ditentukan," ungkapnya. 

Untuk itu, agar bisa mengakomodir semua  PKL nantinya, solusi yang tawarkan pemerintah adalah berharap pedagang yang berjualan bisa secara bergantian mengatur waktu jualan yang telah disepakati antar mereka. Atau solusi kedua dengan berkolaborasi produk yang akan dijual antar para pedagang dalam satu space jualan.

“Nantinya Dinas Koperasi dan Dinas Pariwisata yang akan melakukan pemetaan dagangan dengan mengklasterkan berbagai jenis produk dagangan yang akan dijual dibantu DLH yang akan menyediakan tempat pembuangan sampah di lokasi tersebut. Intinya jika penataan ini berjalan, maka ketentuan dan persyaratan terutama menjaga fungsi taman tetap harus disepakati oleh PKL dalam bentuk pernyataan tertulis," jelas Rusmadi.

Begitu pun masalah parkir. Ia menambahkan wacana menjadikan Jalan Gunung Semeru tepat di sebelah Kantor Gubernur Kaltim dan di Jalan Gunung Merapi sebagai kantong parkir, tujuannya untuk mengakomodir agar tidak terjadi kemacetan di sepanjang Jalan Gadjah Mada akibat parkir liar.

“Kebetulan untuk di Jalan Gunung Semeru kita sudah mendapat lampu hijau dari Pak Gubernur (Isran Noor, Red) agar di lokasi tersebut bisa dijadikan kantong parkir kendaraan. Kondisi ini juga sudah sejalan dengan anjuran Satlantas Polresta Samarinda jika tilang elektronik bakal berlaku 1 Juni nanti bagi kendaraan yang parkir di tepi jalan utama," ungkapnya. (CHA/HER/KMF-SMD)