TOP NEWS

Top

Komisi X DPR RI Serap Aspirasi RUU Ekonomi Kreatif

Komisi X DPR RI Serap Aspirasi RUU Ekonomi Kreatif

SAMARINDA. Plt Sekretaris Provinsi Kaltim Muhammad Sa'bani memimpin pertemuan seluruh kabupaten/kota di Kaltim untuk pembahasan RUU tentang Ekonomi Kreatif yang diterima langsung seluruh jajaran Komisi X DPR RI.

Kepala Dinas Pariwisata yang diwakili Kabid Ekonomi Kreatif dan Kerjasama Pariwisata Asman Herman menghadiri pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Tepian I kantor Gubernur, Kamis (4/7).

Anggota komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian beserta rombongan menerima masukan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang RUU Ekonomi Kreatif, yang mana dalam pembahasan tersebut  bahwa Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Selain itu sebut Hetifah untuk memberikan dasar kepastian hukum kepada pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif.

Dikatakan Hetifah pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran produk Ekonomi Kreatif berbasis kekayaan intelektual.(kmf16)

Penulis: Fany Dwi --Editor: Doni