TOP NEWS

Top

Visitasi Monev Kepatuhan Badan Publik Tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 pada Pemkot Samarinda oleh Komisi Informasi Kaltim

Visitasi Monev Kepatuhan Badan Publik Tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 pada Pemkot Samarinda oleh Komisi Informasi Kaltim

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Visistasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI Kaltim) terhadap Kepatuhan Badan Publik tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, berlangsung di ruang rapat Wakil Wali Kota Samarinda (Wawali) Dr H Rusmadi Wongso, Rabu (22/11/2023) pagi.

Wawali didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Samarinda Dr Aji Syarif Hidayatullah SSos MPSi, bersama para Kepala Bidang (Kabid) : Kabid Pelayanan dan Pengelolaan Informasi Euis Eka April Yani S STp, Kabid Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi Syamsul Anwar S Sos serta Kabid Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) Bambang Yanupuspita S Hut.

Wawali mengatakan bahwa, Pemkot Samarinda terus berusaha maksimal dalam penyampaian keterbukaan informasi untuk masyarakat (publik). Ia melanjutkan, hal tersebut dilakukan sebagai wujud kesungguhan dan profesionalisme dari Pemkot Samarinda dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.


Melalui KIP, diharapkan peran aktif masyarakat dalam mendukung visi dan misi Pemkot Samarinda. Masyarakat juga bisa mengawasi berbagai langkah atau kebijakkan yang diambil oleh Pemkot Samarinda.

"Dan catatan dari kita, bahwa sampai saat ini, ada 2.191 informasi publik yang sudah kita unggah, termasuk juga permintaan dari masyarakat untuk informasi ada tercatat 505" ungkap Rusmadi.

Sementara itu, Dayat (sapaan akrab Kediskominfo Kota Samarinda) mengucapkan terima kasih kepada KI Kaltim yang selama ini terus memberi arahan, sehingga KIP oleh Pemkot Samarinda meraih penghargaan nasional, seperti yang diraih Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun, berupa penghargaan Upakarti Artheswara Tinarbuka kategori Wali Kota terbaik I. Begitu pula dengan berbagai penghargaan atau panji yang diterima Diskominfo Kota Samarinda.


Dayat juga menyampaikan, Pemkot Samarinda melalui Diskominfo akan memberikan hadiah untuk PPID pelaksana yang mendapatkan penilaian terbaik. Menurut Dayat dengan adanya penilaian dan hadiah yang diberikan, maka diharapkan dapat memicu semangat dan kesungguhan PPID pelaksana dalam melaksanakan tugas pelayanan informasi publik di Kota Samarinda.

Dayat pun menambahkan informasi mengenai inovasi yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Samarinda, dengan menambahkan PPID diseluruh website perangkat daerah, jadi masyarakat dapat memperoleh informasi dimasing-masing perangkat daerah sesuai fungsi dan tugasnya.

Pemaparan dilanjutkan oleh Kabid Pelayanan dan Pengelolaan Informasi, Euis Eka April Yani. Euis mengemukakan tentang langkah dalam memberi ruang kepada masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, ankuntabel dan bebas korupsi. Selain memanfaatkan website PPID yang langsung terkoneksi dengan portal pemerintah daerah, juga memaksimalkan berbagai platform media sosial serta dukungan alokasi bandwidth 2000 Mbps, 369 Wireless dan kurang lebih 787 kilometer panjang fiber optik yang telah dimiliki oleh perangkat daerah, serta 78 titik cctv.


Untuk free wifi (hotspot) dari tahun 2022 sampai dengan 2023 ada penambahan didaerah blank spot, yaitu : Berambai, Batu Cermin dan Sungai Lantung. Selain itu juga ada penambahan hotspot di tiga fasilitas umum, yaitu : Citra Niaga, Taman Cerdas dan Taman Bebaya. Hotspot untuk kelurahan ada satu  penambahan, yaitu di Kelurahan Gunung Lingai. Sedangkan aplikasi dapat menggunakan Samarinda Terintegrasi (Santer) yang sudah mengintegrasikan berbagai aplikasi di dalamnya.

Euis juga menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Samarinda untuk melakukan pembinaan, pelatihan atau bimtek kepada tenaga-tenaga di PPID pelaksana.

M Khaidir dari KI Kaltim, mengharapkan agar Pemkot Samarinda mampu mempertahankan capaian yang telah diraih dan juga bisa meningkatkannya, sebab menurutnya KIP di Kota Samarinda sudah berada di peringkat nasional, bukan lagi daerah atau se-Provinsi Kaltim saja. Samarinda sudah menjadi rujukan percontohan nasional bagi kabupaten/kota lainnya di Indonesia.


Sebelum visitasi berakhir, Kabid Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi Syamsul Anwar menambahkan tentang langkah dan inovasi terkini yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Samarinda mengenai pelayanan informasi.

Saymsul Anwar menerangkan tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang basis utamanya berada di kelurahan. Setiap RT harus memiliki minimal dua orang anggota KIM yang akan berkoordinasi ke kelurahan di wilayahnya. Untuk tingkat kota, tingkat kecamatan dan kelurahan akan dibentuk Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK KIM).

Diperkirakan nantinya total anggota KIM secara keseluruhan mencakup semua tingkatan akan berjumlah kurang lebih lima ribuan anggota. Dengan adanya KIM yang merupakan wujud keterlibatan masyarakat secara langsung, akan mempercepat alur informasi serta menjamin keakuratan informasi yang diperoleh maupun yang akan disebarkan.

Diakhir pertemuan, Wawali Rusmadi kembali menegaskan komitmen Pemkot Samarinda dalam pelaksanaan KIP. Dia juga menyambut baik dan mendukung pembentukan KIM. Era digitalisasi memang menuntut kita untuk terus berinovasi, agar mampu menyampaikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat. (MAF/KMF-SMR)