24 Juni 2025
436
Tegaskan Pentingnya Toleransi, Wali Kota: Forum Kerukunan Harus Terpadu dan Terarah, Siapkan Perda Pembauran

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat komitmennya dalam menjaga toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk. Salah satunya melalui dukungan terhadap Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan forum-forum kerukunan yang menjadi wadah penguatan persatuan.
Dalam semangat itu, Wali Kota Samarinda, H. Andi Harun, menerima audiensi dari jajaran pengurus FPK Kota Samarinda dan para ketua kerukunan lintas suku dan agama se-Kota Samarinda.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (23/6/2025) di Teras Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda ini menjadi ajang diskusi terbuka mengenai peran strategis FPK dalam merawat harmoni sosial.
Ketua FPK Kota Samarinda, Ellyansyah Kasthan, menyampaikan agenda pelantikan dan pengukuhan pengurus FPK serta rencana rapat kerja (raker) yang dijadwalkan pada 3 Juli 2025.
Wali Kota menyatakan dukungannya dan mendorong FPK serta forum-forum kerukunan di Samarinda untuk menyusun program kerja yang realistis, selaras, sinergis, dan terintegrasi dengan program pembangunan wilayah tingkat kelurahan dan kecamatan, seperti Pro Bebaya.
“Forum-forum kerukunan yang ada perlu dipandu agar bermanfaat dan terarah. Programnya harus realistis dan bisa bersinergi dengan pembangunan di kelurahan dan kecamatan,” tegas Andi Harun.
Selain itu, Ellyansyah juga menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Kota Samarinda untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan FPK, serta mengundang Wali Kota sebagai narasumber dalam forum tersebut.
Wali Kota pun menyatakan kesiapannya untuk hadir dan menyetujui Rumah Jabatan Wali Kota sebagai lokasi kegiatan FPK nantinya.
Lebih jauh, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh program FPK, dengan catatan program yang diajukan disusun secara matang, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Dalam arahannya, Wali Kota turut menyampaikan pesan penting terkait toleransi dan keberagaman yang harus senantiasa dijaga sebagai bagian dari identitas sosial Kota Samarinda yang inklusif.
Menutup pertemuan, Wali Kota mengarahkan Badan Kesbangpol untuk segera menyusun usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembauran Kebangsaan Kota Samarinda, sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.
“Nanti Kesbangpol bentuk tim dan libatkan FPK untuk bekerja sama menyusun legal draft-nya. Saya akan alokasikan anggaran untuk mendukung penyusunan Perda ini dalam APBD 2026,” tandasnya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda Suwarso, Plh Kepala Kesbangpol Mifthahurrizqa, serta Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Syafaruddin.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi terwujudnya Kota Samarinda yang damai, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan di tengah keberagaman. (VE/HAN/DON/KMF-SMR/TOM/DOKPIM)