TOP NEWS

Top

Rapat Bersama BPJS, Pemkot Komitmen Lakukan Data Ulang Warga Samarinda PBI JK

Rapat Bersama BPJS, Pemkot Komitmen Lakukan Data Ulang Warga Samarinda PBI JK

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi mengatakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat merupakan hal yang paling prioritas, apalagi ini menyangkut hidup orang banyak.

Hal ini disampaikan Wawali saat memimpin Rapat bersama dengan Kepala BPJS Cabang Samarinda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Sembuyutan Balaikota Samarinda. Selasa (7/5/2024) siang.

"Allhamdulilah saat ini di Kota Samarinda telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), hal ini tidak terlapas dari peran kita sebagai Pemerintah yang selama ini terus menerus memastikan agar masyarakat Kota Samarinda khususnya yang tidak mampu, mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah," Tutur Wawali.


Orang nomor dua di Samarinda ini juga mengungkapkan bahwa untuk Tahun Anggaran (TA) 2024, Pemkot Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah mengelontorkan dana APBD sebesar 31 Miliar. Untuk iuran PBI JK warga Kota Samarinda.

"Anggaran tersebut hanya mengcover sampai dengan bulan juli 2024, yang berarti menurut laporan Kepala BPJS Cabang Samarinda masih kurang 6 miliar lebih untuk mengcover iuran PBI JK sampai dengan Desember 2024, oleh sebab itu mungkin di APBD perubahan kita mengusahakan kekurangannya," Ungkap Wawali.

Sementara itu Asisten I Setkot Samarinda Ridwan Tassa menjelaskan menurut laporan BPJS sampai per tanggal 30 april 2024 Kementrian Sosial telah menonaktifkan PBI JK melalui APBN sebanyak 1576 warga Kota Samarinda.


"Oleh sebab itu kedepan kita perlu melakukan pendataan ulang bekerjasama dengan Dinas Sosial dan BPJS terhadap siapa saja warga yang telah di nonaktifkan, sekaligus memastikan apakah benar dinonaktifkannya mungkin karena meninggal dunia atau ada perubahan data yang sebenarnya diperuntukan warga tidak mampu, malah yang menerima Jaminan Kesehatan adalah warga yang mampu," Pungkas Ridwan Tassa (BAR/KMF/SMR)