TOP NEWS

Top

Produk UMK dan Koperasi untuk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Melalui E-Purchasing

Produk UMK dan Koperasi untuk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Melalui E-Purchasing

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi Wongso, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Kecil (UMK) dan Koperasi dengan Tema Koperasi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui E-Purchasing Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Selasa (11/4/2023) pagi.

Rakor yang diikuti via zoom meeting di Command Center Diskominfo Kota Samarinda ini diawali dengan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian BA MA Ph D yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr H Suhajar Diantoro M Si.

Dalam sambutan tersebut, ditekankan kembali kepada pemerintah daerah dan OPD untuk membeli atau menggunakan produk dalam negeri, UMK dan Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa yang sudah terdaftar di E-Katalog. Sedangkan untuk standart kualitas produk yang dianggap kurang atau rendah, merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pembimbingan kepada UMK, sehingga mereka bisa meningkatkan kualitas produk yang mereka hasilkan.

Setelah sambutan dari Mendagri, dilanjutkan dengan sambutan dari Dr H Hendrar Prihadi SE MM Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang sekaligus membuka Rakor.


Hendrar Prihadi pada awal sambutannya menyampaikan betapa pentingnya Program P3DN, yang terbukti mampu mendukung percepatan pemulihan krisis perekonomian dalam negeri, terlebih pasca Covid-19. Dengan Program P3DN sangat membantu para pengusaha-pengusaha dalam negeri untuk lebih berkembang dan bersaing dengan pengusaha serta produk luar negeri.

Pada umumnya, setiap negara memang telah melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap produk-produk dalam negerinya, hal itu pula yang dilakukan Indonesia dengan melaksanakan Program P3DN.

Kepala LKPP ini, lebih banyak memaparkan data dari seluruh Indonesia tentang pelaksanaan Program P3DN, UMK dan Koperasi yang menggunakan E-Katalog dan E-Purchasing.

Dengan memanfaatkan E-Katalog dan E-Purchasing, Hendrar Prihadi mengungkapkan tentang efisiensi waktu serta efisiensi biaya pembelanjaan. Dengan E-Katalog labih transparan sehingga meminimalisisr kemungkinan terjadinya korupsi.

Dalam proses pengadaaan barang dan jasa untuk pemerintah, meliputi Konstruksi, Barang dan Jasa serta Jasa Konsultan. Hendrar Prihadi mengharapkan, semua pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah bisa melalui dan memanfaatkan E-Katalog dan mampu mendukung pengusaha-pengusaha lokal didaerah masing-masing.


Setelah rakor via zoom meeting selesai, Wawali Rusmadi menyempatkan untuk berdiskusi dengan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan kepala dinas yang juga ikut mendampinginya saat rakor via zoom meeting berlangsung.

Rusmadi berharap, pejabat Pemkot dan kepala dinas terkait dapat lebih mendorong pengusaha lokal terutama golongan UMK untuk aktif dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog dan E-Purchasing.

"Esensi dari pada P3DN ini bukan sekedar kita bangga produk dalam negeri tetapi esensinya adalah dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan perekonomian kita" tutup Rusmadi. (MAF/KMF-SMR)