TOP NEWS

Top

Persiapan Menyambut Pesta Demokrasi 2024, Satpol PP Gelar FGD

Persiapan Menyambut Pesta Demokrasi 2024, Satpol PP Gelar FGD

SAMARINDA. KOMINFONEWS- Penyelenggaraan keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya yang berada di lingkungan permukiman merupakan tugas dan tanggung jawab anggota Linmas. 

Hal itu kemukakan di dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pelaksanaan Linmas Kota Samarinda, Selasa (21/3/2023) pagi.

FGD tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Samarinda Ir H Hero Mardanus Satyawan.

Forum ini dalam rangka Penyusunan Naskah Kebijakan Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Di Kota Samarinda.


"Salah satu tugas pokok dan fungsi Linmas yaitu harus mampu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain itu juga menjadi pelopor dan penggerak pengamanan swakarsa di tengah-tengah masyarakat. Linmas didorong untuk membaur dengan kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tentram dan aman di wilayahnya," Kata Sekda.

Ia juga mengatakan bahwa di dalam menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, maka perlu penguatan kelembagaan Satlinmas.


"Melalui kegiatan ini kita akan mengetahui dan paham seberapa kesiapan Satlinmas dalam menghadapi pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang. Ini menjadi perlu, karena suksesnya pemilu serentak menjadi tanggung jawab kita bersama. Maka dengan hadirnya Linmas saya yakin akan mampu menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan demokrasi dapat berjalan dengan lancar," tutur Sekda.

Oleh sebab itu, ia berharap sebagai anggota Linmas Desa maupun Kelurahan yang bertugas agar dapat membantu menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum dalam skala kewenangan Desa atau Kelurahan, membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu upaya pertahanan negara, dan tugas lain yang diberikan. 

"Karena Linmas ini merupakan Satuan Perlindungan Masyarakat yang anggotanya adalah warga atau masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan  bencana juga hal-hal lainnya." Tutupnya. (BAR/KMF-SMR)