TOP NEWS

Top

Pemkot Komitmen Jalankan Rekomendasi dari BPK RI Kaltim

Pemkot Komitmen Jalankan Rekomendasi dari BPK RI Kaltim

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pemeriksaan atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Modal Pengelolaan dan Pengembang Sistem Drainase Tahun Anggaran 2022 dan 2023 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah resmi selesai dengan digelarnya Exit Meeting bertempat di Ruang Couching Clinic lantai II Inspektorat Kota Samarinda, Rabu (18/10/2023).

Rapat ini bertujuan untuk memaparkan temuan serta memberikan rekomendasi kepada pihak Pemkot Samarinda guna meningkatkan dan mengoptimalkan pembangunan yang terkoneksi dan terintegrasi.


Dalam Rapat yang berlangsung Pejabat Fungsional BPK Kaltim Pemeriksa Ahli Muda, Eka Rahadianto Putra ST menyajikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Beberapa temuan dan catatan penting diungkapkan, termasuk dalam penataan dan pemanfaatan tata ruang serta pekerjaan fisik kontraktual. Rekomendasi untuk perbaikan pun disampaikan dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran serta mencegah potensi penyimpangan agar dampak pengembangan dan pembangunan sistem drainase di Kota Samarinda bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

Sekda Kota Samarinda, Ir H Hero Mardanus Satyawan menyambut baik pelaksanaan exit meeting ini. Dia menekankan pihaknya berkomitmen  untuk menjalankan semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.


“Kami akan segera melaksanakan rekomendasi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan pada temuan tersebut demi pembangunan Kota Samarinda menjadi lebih baik dan akuntabel. Kami meminta kepada seluruh satuan kerja yang menjadi objek pemeriksaan untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan sesuai dengan pemeriksaan oleh BPK,” tegas Hero.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Desy Damayanti, Kepala Inspektorat Kota Samarinda Mas Andi Suprianto, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Herwan Rifa'i dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Suwarso. (BAR/KMF-SMR)